Amankan Jagad Maya, Pemerintah Bakal Bikin Omnibus Law Digital

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Pemerintah berencana membuatkan aturan semacam Omnibus Law terkait di dunia digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Mahfud MD, bilang rencana itu untuk menguatkan keamanan di ranah jagad maya.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

Hal itu juga sejalan dengan paparan Badan Intelijen Negara dan studi kasus di berbagai negara.

"Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Wamendagri Bima Arya: Validitas Data Dukcapil Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

Kata Mahfud, rencana itu juga sejalan dengan pemerintah bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun ia mengatakan, Omnibus Law di dunia digital adalah rencana jangka panjang. Sementara yang terdekat adalah revisi UU ITE.

Tingkatkan Kompetensi Karier dan Wirausaha, Pelatihan Inovatif Beri Kebutuhan Generasi Siap Kerja

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi," ujarnya.

Mahfud menerangkan, kemajuan teknologi, potensi serangan di dunia digital amat nyata. Oleh karenanya, pemerintah juga menyiapkan pertahanan yang kuat.

Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya menangkap siswa SMA Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024