Amankan Jagad Maya, Pemerintah Bakal Bikin Omnibus Law Digital

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Pemerintah berencana membuatkan aturan semacam Omnibus Law terkait di dunia digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Mahfud MD, bilang rencana itu untuk menguatkan keamanan di ranah jagad maya.

Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Hal itu juga sejalan dengan paparan Badan Intelijen Negara dan studi kasus di berbagai negara.

"Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Kemkomdigi Perkuat Tata Kelola Digital dengan Sistem SAMAN

Kata Mahfud, rencana itu juga sejalan dengan pemerintah bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun ia mengatakan, Omnibus Law di dunia digital adalah rencana jangka panjang. Sementara yang terdekat adalah revisi UU ITE.

Harapan Dewan Pers Buat Pengurus AMSI Jakarta yang Baru Dilantik

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi," ujarnya.

Mahfud menerangkan, kemajuan teknologi, potensi serangan di dunia digital amat nyata. Oleh karenanya, pemerintah juga menyiapkan pertahanan yang kuat.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

Dorong Investasi Teknologi dengan India, Anindya Bakrie Soroti Hal Ini

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan, sektor teknologi India diatur oleh regulasi yang kompleks dan terus berkembang saat ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025