Keluarga Korban Lion Air Gugat Pengacara di AS, Penggelapan Uang
- abc
Tom Girardi dikenal sebagai pengacara yang mengilhami film pemenang Oscar, Erin Brockovich.
Dalam kasus itu, ia berhasil memenangkan ganti rugi senilai AS$333 juta untuk ratusan korban perusahaan listrik yang dituduh mencemari pasokan air mereka.
Dia pun dinobatkan sebagai "pengacara dekade ini" oleh International Association of Top Professionals, organisasi jaringan yang memilih kaum profesional terbaik dan "bergengsi" di dunia.
Keluarga korban Lion Air di Indonesia punya alasan kuat mempercayai Tom Girardi akan memenangkan ganti rugi dari perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing.
Bias dan empat keluarga korban lainnya mencapai kesepakatan berdamai dengan Boeing pada awal 2020.
Namun, berbulan-bulan setelah mereka menandatangani perjanjian penyelesaian ganti rugi, tidak ada kabar kapan mereka akan dibayar penuh.
Para keluarga ini mulai curiga bahwa Tom Girardi telah mengantongi sebagian uang ganti rugi untuk dirinya sendiri.
Catatan pengadilan menunjukkan Boeing membayarkan jutaan dolar ganti rugi untuk empat keluarga pada Maret 2020 dan mengirim uang tersebut langsung ke rekening perwalian Girardi Keese.
Pembayaran angsuran, yang mencakup sekitar setengah atau lebih dari jumlah penyelesaian yang disepakati, akhirnya dibayarkan kepada klien Indonesia, termasuk kepada keluarga Bias Ramadhan.
Pengacara yang mewakili Tom Girardi kemudian mengakui dia telah menyimpan setidaknya AS$2 juta untuk dirinya sendiri dan ia sendiri yang mengendalikan rekening tersebut.
Masing-masing keluarga masih memiliki sisa pembayaran sekitar AS$500 ribu.
"Ini uang korban," ujar Ani (bukan nama sebenarnya), yang suaminya Eko meninggal dalam kecelakaan Lion Air.
"Bagaimana bisa dia mengambil uang itu?" ujar Ani yang kini harus membesarkan ketiga anak perempuannya yang masih berusia 10, 13, dan 15 tahun.
"Ini uang anak-anak saya. Dia sungguh tak punya hati. Saya minta uang itu dikembalikan kepada kami," tegasnya.
Keluarga korban lainya, Multi Rizki, yang ayahnya Rijal Mahdi meninggal dalam kecelakaan itu, juga belum menerima uang dari penyelesaian ganti rugi.