Santri Tewas, LPA Deli Serdang ‎Duga Ada Kelalaian Pesantren

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menduga ada kelalaian pengawasan anak didik oleh pengurus pesantren dalam kasus tewasnya seorang santri di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

"Saya selaku Ketua LPA Deli Serdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia," kata Ketua Deli Serdang, Junaidi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 Juni 2021.

Sebelumnya, diduga dianiaya oleh kakak kelas, seorang santri berinsial FW (14), yang tengah menimba ilmu di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas, Sabtu malam, 5 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

"Untuk itu, kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren (tersebut), ramah anak pada pesantren Darul Arafah,” tutur Junaidi.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Santri di Deli Serdang Tewas

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Junaidi mengungkapkan rasa ironis melihat pengawasan lemah dilakukan pengurus pesantren tersebut pada malam hari. Karena, seharusnya, sudah bisa dilakukan pencegahan.

Bila pengawasan benar-benar dilakukan dengan baik. Jika ada permasalahan antara santri.

"Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya. Agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi,  hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya," tutur Junaidi.

Junaidi menganalisis terlalu mahal nyawa seorang santri tewas dalam menimba ilmu. Karena, diduga lemahnya pengawasan sehingga menimbulkan kekerasan dalam lingkungan pesantren tersebut.

"Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria," ujar Junaidi.

Atas kejadian ini, Junaidi juga meminta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, Harun Lubis, bertanggung jawab. Baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.

"Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam,” kata Junaidi.

Junaidi menambahkan peristiwa ini menjadi catatan khusus bagi pengurus pesantren tersebut, untuk melakukan pembenahan manajemen pendidikan hingga pengawasan aktivitas santri pada malam hari.

“Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan H Harun Lubis jangan berdiam diri dan (harus) bertanggung jawab," kata Junaidi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya