Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Santri di Deli Serdang Tewas

Ilustrasi santri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Diduga dianiaya oleh kakak kelas, seorang santri berinsial FW (14). Yang tengah menimba ilmu di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas, Sabtu malam, 5 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Diduga Lecehkan Santri, Guru Ngaji Ponpes di Jakarta Timur Iming-Imingi Uang

Pelaku FWA (17), diserahkan oleh pihak pengurus pesantren kepada Polsek Kutalimbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. Peristiwa ini, menambah deretan kasus kekerasan di dunia pendidikan tanah air, yang luput dari pengawasan sang pendidikan sendiri.

Baca juga: Nekat Gelar Pesta DJ, Caspar Jakarta Disegel hingga Kena Denda

Kebakaran Glodok Plaza: Indria Seviana Bela Hilang usai Rayakan Kelulusan Pramugari

Berdasarkan informasi diperoleh, antara korban dan pelaku sempat berkelahi. Namun, FWA memukul FW di bagian dada. Korban pun, tersungkur ke lantai dan menghembuskan napas terakhir lalu dinyatakan tewas.

Korban yang merupakan warga Desa Benua Raja, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan untuk menjalani autopsi.

Kisah Tragis di Balik Kebakaran Glodok Plaza, Lima Korban Tewas Ditemukan Tak Utuh

“Itu sudah masuk RSU Bhayangkara uda diautopsi,” ungkap Kepala RS Bhayangkara, Medan, AKBP. A Ginting kepada wartawan, Minggu 6 Juni 2021.

Sayangnya dia enggan membeberkan secara detail terkait kasus itu. Dengan alasan bukan kapasitas dirinya untuk memberikan keterangan kepada wartawan.

“Itu hasilnya, ke penyidik. Walaupun saya kepala rumah sakit, ekspose-nya harus penyidik,” jelas Ginting. 

Hingga diberita ini, diturun. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kutalimbaru, Ipda Syahrizal belum memberikan keterangan resmi. Meski VIVA telah mencoba mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Ilustrasi Pencabulan anak

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur inisial CH (47), dan guru ngaji inisial MCN kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri laki-laki.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025