Terungkap, Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Penyelenggaraan Haji 2021

KJRI Jeddah akan bertemu dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan umrah 1442H.
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Pemerintah Indonesia telah memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021M karena pandemi COVID-19. Pembatalan juga lantaran pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan kejelasan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. 

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengaku baru mendapat penjelasan kenapa Arab Saudi hingga kini belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Endang mengatakan Plt Menteri Media/Penerangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Qashabi menyampaikan bahwa alasan Saudi belum mengumumkan informasi seputar haji lantaran mutasi virus COVID-19 dan kelangkaan vaksin.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

"Mutasi virus COVID-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah COVID-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," kata Endang Jumali dilansir Kemenag, Minggu, 6 Juni 2021.

Menurutnya, Plt Menteri Media Saudi memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pres terkait perkembangan COVID-19 di wilayah Kerajaan. "Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini," sambungnya.

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Endang menambahkan penjelasan Arab Saudi ini mengkonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

"Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pamdemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.  

Menag yang biasa disapa Gus Yaqut menjabarkan alasan tidak memberangkat jemaah haji Indonesia ke tanah suci. Alasannya tak lain karena pandemi COVID-19 yang masih malanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam konferensi pres di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi kata Menag sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Suasana apel siaga kesiapan tenaga petugas haji tambahan PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentu Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024