Kabar Duka, Prof Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Innalillahi, kabar duka datang dari dunia diplomat Tanah Air. Prof Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu 6 Juni 2021 di RS Siloam pada pukul 09.15 WIB.
Almarhum diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman RI tahun 1974 sampai dengan 1978. Setelah itu, dia juga dipercaya sebagai Menteri Luar Negeri yang dijabatnya dari tahun 1978 sampai 1988.
"Innalillahi wainna illaihi rojiun. Semoga Almarhum Bapak Mochtar Kusumaatmadja diterima amal ibadahnya dan diberikan tempat di sisi-Nya, amin YRA," ujar mantan Dubes Laos Irmawan Emir Wisnandar, dikonfirmasi, Minggu 6 Juni 2021.
Ucapan duka juga disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP) melalui akun twitter. Yang menyampaikan duka atas meninggalnya almarhum.
"Turut berdukacita atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Beliau adalah Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1973-1978) dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV,”.
Dalam kiprahnya, Mochtar Kusumaatmadja adalah konseptor Deklarasi Djuanda mengenai Prinsip Negara Kepulauan yang terkenal sebagai Wawasan Nusantara. Inilah jasa terbesarnya bagi keutuhan NKRI. Deklarasi oleh pemerintah RI pada 13 Desember 1957.
Kiprah lainnya adalah dalam Konferensi Hukum Laut PBB pertama kali di Jenewa, 24 Februari sampai 29 April 1958. Ada 86 negara yang ikut serta.
"Untuk sebagian besar apa yang dicapai adalah kodifikasi praktik kebiasaan pada waktu itu. Ada upaya untuk mengatur cara berlayar kapal dalam wilayah suatu negara, tetapi sedikit kemajuan telah dibuat," jelasnya.
Konferensi pertama itu tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan terutama masalah lebar laut teritorial. Maka Konferensi Hukum Laut PBB untuk yang kedua dilanjutkan pada 1960, lalu yang ketiga berlangsung dari Desember 1973 sampai Desember 1982.
"Baru tercapai sebuah kesepakatan tentang UNCLOS 1982, yang merupakan momentum dari perjuangan panjang bangsa Indonesia sejak Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 untuk menjadi Archipelagic State yang diakui oleh dunia. Mochtar Kusumaatmadja telah memimpin perjuangan itu selama 25 tahun pada Konferensi Hukum Laut di PBB sampai diakuinya Prinsip Negara Kepulauan oleh dunia internasional," jelasnya.
"Beliau Putera Bangsa Indonesia yang hebat dan akan selalu dikenang sepanjang masa. Selamat jalan Pak Mochtar," lanjutnya.