Husin Shihab Ikut Komentari Galang Dana Ustaz Adi Hidayat
- Instagram @husinshihab
VIVA – Pegiat media sosial yang juga Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab ikut mengomentari galangan dana yang diusung oleh ustaz Adi Hidayat (UAH). Menurut Husin, aksi galang dana tersebut belum diketahui apakah sudah ada izin dari Kemensos atau belum.
Dikutip VIVA dari akun Twitter pribadinya @husinshihab, Jumat 4 Juni 2021, dia emnyebut penggalangan dana yang tidak ada izin kemensos bisa kena pidana. Dia juga menuding apa yang dilakukan UAH ada unsur politik.
"Ada dugaan ini bukan semata-mata dalam rangka membantu rakyat Palestina tapi ada dugaan untuk kampanye politik. Pak ustad, mau jadi ulama apa mau jadi politikus? Btw, izin lembaga penyelenggara dana untuk Palestinanya mana?? @KemensosRI @DivHumas_Polri @CCICPolri," cuit Husin.
Husin yang juga mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia ini setuju dengan pernyataan Eko Kuntadhi soal tranparansi galangan dana untuk Palestina tersebut.
"Kebongkarnya validasi itu membuktikan bahwa mas @eko_kuntadhi gak fitnah. Justru publik harus berterima kasih ternyata hasil sumbangannya gak diberikan langsung ke rakyat Palestina," kata dia.
Penjelasan UAH
Dalam sebuah video di kanal youtubenya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal galangan dana untuk Palestina. Dia mengatakan tim hukumnya sedang mencari delik hukum untuk melaporkan akun yang memfitnahnya.
"Sekali lagi saya tegaskan itu (pelaporan) bukan rencana, tapi memang hal yang sudah kami siapkan, sekarang sedang distrukturisasi bagiamana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang bersangkutan yang menyebarkan informasi yang bukan hanya keliru tapi berpotensi membenturkan berbagai pihak, kegaduhan, bahkan juga menimbulkan fitnah-fitnah," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip VIVA dari akun Youtube Adi Hidayat Official, Rabu, 2 Juni 2021.
UAH memastikan akun-akun yang bakal dilaporkan itu terindikasi menyebarkan informasi yang bermuatan fitnah dan membuat kegaduhan, baik yang ditujukan secara langsung melalui gambar, narasi atau framing-framing berita tertentu yang berisi fitnah dan framing negatif.
"Memang sudah kami pantau, ada jejak-jejak digital di masa lalu yang terlihat juga," ujarnya. UAH mengaku memiliki tim riset dan IT yang mem-profil akun-akun yang kerap membuat fitnah dan framing kepada ulama. Dalam kasus terkini, Ia mengatakan akun-akun yang bakal dilaporkan ternyata punya jejak digital kerap melakukan fitnah, framing negatif dan men-downgrade seseorang.