Eko Kuntadhi Soroti Tanggal Transfer Donasi UAH buat Palestina

Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Facebook Akhyar TV

VIVA – Perseteruan antara pegiat media sosial Eko Kuntadhi dengan Ustaz Adi Hidayat (UAH) terkait penyaluran dana donasi untuk warga Palestina yang sempat diserang oleh Israel. Kini, Eko Kuntadhi kembali menyindir transferan donasi Palestina.

Palestina: Upaya Beberapa Negara untuk Melindungi Israel Cerminan Rasisme Ekstrem

Di akun Twitter @eko_kuntadhi, ada dua lembar bukti transfer yang diunggahnya. Pertama, pengirim atas nama Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar kepada International Networking for Humanitarian sekitar Rp 10 miliar pada 24 Mei 2021.

Kemudian, bukti pembayaran satu lagi terlihat ada transfer sekitar Rp14 miliar pada 28 Mei 2021. 

Sekjen PBB Sebut Pembantaian Israel terhadap Warga Gaza "Mengerikan dan Tak Termaafkan"

Namun, transfer ini dari Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan keterangan donasi Palestina.

“Oh baru tanggal 28 Mei ditransfernya. Sementara, twit gue tanggal 25 Mei. Oala,” tulis akun Eko Kuntadhi dikutip pada Kamis, 3 Juni 2021.

Petinggi EU: Dalam Pandangan Orang Eropa, Nyawa Warga Palestina Dianggap Tidak Bernilai

Diketahui, akibat cuitan tersebut UAH kabarnya berencana melaporkan pihak yang memfitnahnya ke polisi terkait aksi penggalangan dana untuk rakyat Palestina. 

UAH sebelumnya mampu menggalang dana masyarakat sebesar Rp30,88 miliar. UAH pun menyalurkan sebagian donasi itu yakni sebesar Rp14,3 melalui MUI. Lalu, sebesar Rp14,35 miliar diserahkan ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun. Sisanya, Rp5 miliar disalurkan sebagai bantuan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Klarifikasi UAH

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengklarifikasi soal penggalangan donasi bantuan untuk Palestina. Ia mengatakan akan segera melaporkan para pembuat fitnah tersebut ke pihak Kepolisian.

"Sekali lagi saya tegaskan itu (pelaporan) bukan rencana, tapi memang hal yang sudah kami siapkan, sekarang sedang distrukturisasi bagiamana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang bersangkutan yang menyebarkan informasi yang bukan hanya keliru tapi berpotensi membenturkan berbagai pihak, kegaduhan, bahkan juga menimbulkan fitnah-fitnah," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip VIVA

UAH memastikan akun-akun yang bakal dilaporkan itu terindikasi menyebarkan informasi yang bermuatan fitnah dan membuat kegaduhan, baik yang ditujukan secara langsung melalui gambar, narasi atau framing-framing berita tertentu yang berisi fitnah dan framing negatif.

"Memang sudah kami pantau, ada jejak-jejak digital di masa lalu yang terlihat juga," ujarnya. UAH mengaku memiliki tim riset dan IT yang mem-profil akun-akun yang kerap membuat fitnah dan framing kepada ulama. Dalam kasus terkini, Ia mengatakan akun-akun yang bakal dilaporkan ternyata punya jejak digital kerap melakukan fitnah, framing negatif dan men-downgrade seseorang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya