KPU Tetapkan Al Haris-Abdullah Sani Pemenang Pilkada Jambi 2020

KPU Jambi menetapkan paslon 03 Al Haris-Abdullah pemenang PSU Pilkada Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih. 

Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar Tahun Depan

Penetapan itu berdasarkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang Pilkada Jambi pada 27 Mei 2021 di lima Kabupaten yaitu, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muaro Jambi, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Hasil rekapitulasi itu diumumkan KPU Jambi di Hotel O2 Weston Jambi, Kamis, 3 Juni 2021, yang disaksikan langsung tim pemenangan paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh dan tim paslon 02 Fachrori Umar-Safril Nursal. 

KPU Jakarta: Pilkada Tahun 2024 Capai Zero Pemungutan Suara Ulang

Berdasarkan hasil rekapituasi PSU Pilkada Jambi tahun 2020 di lima kabupaten/kota, paslon nomor urut 01 sebelum PSU memperoleh suara 579,028 suara dan hasil saat PSU memperoleh 8.890 suara dengan hasil akhir 587.918 suara. 

Paslon nomor urut 02 sebelum PSU memperoleh hasil 381.334 suara dan saat PSU mendapat 300 suara, sehingga hasil keseluruhan menjadi 381.634 suara.

KPU Tak Lakukan PSU di Pinang Ranti Sesuai Permintaan Kubu RK-Suswono, Begini Penjelasannya

Sedangkan paslon nomor urut 03 sebelum PSU memperoleh 589.311 suara dan saat PSU hasil yang didapatkan 11.422 suara, sehingga hasil akhir keseluruhan sebanyak 600.733 suara.

"Sehingga suara paling terbanyak dimenangkan oleh nomor urut 03 Al Haris dan wakilnya Abdullah Sani," kata Ketua KPU Jambi Subhan  

Subhan mengatakan ada 88 TPS untuk PSU di lima kabupaten/kota di Jambi, diantaranya 
Kabupaten Muarojambi 59 TPS, Tanjung Jabung Timur 14 TPS, Kerinci 7 TPS, Batanghari 7 TPS, dan Kota Sungaipenuh 1 TPS.

Ia menambahkan pelaksanaan PSU di lima kabupaten/kota ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jambi tahun 2020.

"Kita sudah melaksanakan tugas putusan MK dengan sebaik-baiknya dan semoga hasil PSU diterima oleh tim pemenangan 01 dan 02," terangnya.

Terpisah, Tim Paslon 01 Yuskandar mengaku menerima kemenangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Begitu juga Tim pemenangan 02, Zulkifli Somad  menerima putusan KPU mengumumkan Al Haris-Andullah Sani sebagai pemenang. 

"Saya Yuskandar dari tim pemenang 01 mendapat infomasi dari Cek Endra dan Ratu Munawaroh menerima hasil putusan KPU, dan begitu juga saya Zulkifli sangat menerima putusan KPU Jambi mengumumkan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi," katanya.

Sementara itu, Tim Paslon 03 Bohok mengapresiasi paslon 01 dan 02 beserta tim pendukungnya yang telah menerima putusan KPU. Ia mengajak semua masyarakat Jambi bergandeng tangan demi membangun Provinsi Jambi. 

"Kami dari tim 03 sangat terimakasih banyak kepada 01 dan 02 menerima putusan KPU yang menyatakan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pemenang Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi," cetusnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya