Haji 2021 Ditiadakan, PBNU dan MUI Minta Jemaah Bersabar

Jemaah haji Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengajak jemaah haji Indonesia mengambil hikmah atas ditundanya penyelenggaraan haji pada tahun 2021 ini karena pandemi COVID-19.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, bahwa pemerintah menyatakan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1442 H atau 2021 M lantaran masih pandemi COVID-19.

"Marilah kepada seluruh jemaah haji Indonesia kami semua merasakan betul kesedihan mendalam ini sebuah cita-cita yang mendalam. Maka kita ambil hikmahnya," kata Helmy dalam konfrensi pres di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Baca juga: Haji 2021 Ditiadakan karena Utang Belum Dibayar? Ini Penjelasan Menag

Untuk itu, ia berdoa semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Sehingga kegiatan ibadah haji tahun selanjutnya dapat terlaksana lagi.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

"Kita berdoa mudah-mudahan dengan ditundanya ini tidak mengurangi makna niat kita, nawaitu untuk melaksanakan ibadah haji. Semoga Allah memberikan atas kesabaran ujian dan cobaan ini," katanya.

Ia menuturkan, bahwa ditundanya penyelenggaraan ibadah haji itu karena alasan kesehatan dan keselamatan jiwa. Hal itu yang menjadi pertimbangan yang sangat penting.

"Maka, atas dasar pertimbangan agama pula, bahwa salah tujuan beragama maqosyid syariah adalah kifdu nafs. Menjaga keselamatan itu sesautu yang tidak bisa ditunda," jelasnya.

"Bahwa mengerjakan ibadah haji itu bagian dari maqosyid syariah, yaitu menjaga agama tetapi ibadah dalam keadaan darurat bisa ditunda. Salat jumat aja kalau mator atau hujan itu bisa ditunda kalau hujanya deras sekali. Orang berpuasa musafir di perjalanan yang panjang rukhsos untuk membatalkan," tambahanya.

Atas keputusan itu, PBNU mendukung kebijakan pemerintah yang membatalkan kegiatan ibadah haji tahun ini ditengah pandemi COVID-19.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Ia mengajak para jemaah haji untuk bersabar. Setiap keputusan walau menimbulkan rasa kecewa, tetap ada hikmahnya. Termasuk soal ibadah haji.

"Oleh karena itu, kesabaran dan ketabahan bagi kita semua Insya Allah membawa hikmah kepada kita semua. Tentu dari semua peristiwa ini tentu ada hikmah yang diberi oleh Allah SWT kepada kita semua. Kami dari MUI mendoakan semoga kita segera bisa keluar dari COVID-19," kata Amirsyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya