Profesor Amarulla: Draf Perpres Alpalhankam Perkuat Sistem Pertahanan

Laksamana Madya Prof Dr. Amarulla Octavian, dikukuhkan sebagai Guru Besar Unhan
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Guru besar ilmu pertahanan bidang sosiologi keamanan sekaligus Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Profesor Dr. Amarulla Octavian menilai, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia (RI). Alpalhankam adalah langkah pertama untuk memajukan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Biang Kerok Rumitnya Rantai Distribusi Pupuk Subsidi Bakal Dipangkas

"Kita ketahui bersama bahwa seluruh bangsa Indonesia apabila ekonominya ingin maju maka yang pertama kali dilakukan adalah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan," ujar Amarulla usai dikukuhkan sebagai guru besar ilmu pertahanan bidang sosiologi keamanan di Universitas Pertahanan, Kamis, 3 Juni 2021.

Amarulla menambahkan, "Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan berarti otomatis menambah anggaran belanja pemerintah. Perpres tersebut pada prinsipnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia."

Pertama di Indonesia, Guru Besar UI Dianugerahi Gelar Honorary Doctor dari SPbPU Rusia

Menurut Amarulla yang juga perwira tinggi TNI AL berpangkat Laksamana Madya itu, untuk anggaran Rp1.769 triliun dalam rancangan Perpres tersebut, merupakan anggaran pertahanan Indonesia yang termasuk dalam kategori minimal sehingga cukup signifikan sesuai dengan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Selain itu, kata Amarulla, anggaran tersebut sebetulnya sangat moderat dan memadai jika diproyeksikan selama 25 tahun maka sesuai dengan anggaran belanja pemerintah per tahunnya.

Prabowo Mau Utang Petani Diputihkan, Wamentan: Semoga Bisa Segera Direalisasikan

"Kita ketahui Alpalhankam termasuk alutsista itu bukan suatu yang murah. Bagi seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu memahami sistem perhitungan kalkulasi tempur dan juga anggaran pertahanan untuk melindungi bangsa Indonesia secara keseluruhan," ujar Amarulla. 

Dia menambahkan, "Jadi saya harapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyetujui bagaimana Kementerian Pertahanan akhirnya merumuskan sistem yang terbaik untuk Republik Indonesia."

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kementerian Agama mengeluarkan keputusan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Kini, calon guru besar harus melalui satu tahapan uji kompetensi.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024