Ada 31 Orang Positif COVID-19, Gedung Sate Bandung Ditutup Sementara

Gedung Sate Bandung, Jabar.
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Jabar via ANTARA

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup Kantor Gubernur Jawa Barat yakni Gedung Sate Bandung untuk umum mulai Kamis, 3 Juni 2021 hingga Rabu, 9 Juni 2021 terkait adanya 31 orang pegawai di Gedung Sate yang dinyatakan positif COVID-19 dari tes masif yang dilakukan.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Keputusan untuk menutup Gedung Sate tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim.

Penutupan Kawasan Gedung Sate meliputi masjid, museum, kantin dan area publik Gedung Sate.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Dalam surat tersebut, Dudi menuturkan, berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Adapun penyesuaiannya yaitu, menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual dan yang kedua, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP. "Mohon doanya, semoga selalu waspada," ujar Dudi ketika dihubungi wartawan, Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut dia, kebijakan hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya.

Namun, kata dia, masih ada 25 persen orang yang masih tetap bekerja di Gedung Sate, termasuk dengan dirinya yang tetap berkantor meski saat ini kawasan Gedung Sate ditutup untuk umum. (Antara)
 

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024