KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice DPO Harun Masiku
- ANTARA
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, untuk menerbitkan red notice, dalam upaya pencarian daftar pencarian orang (DPO), Harun Masiku.
Tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu, sudah lebih dari 1 tahun menjadi DPO. Belakangan, disebutkan kalau Harun masih berada di Indonesia.
"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO HM (Harun Masiku), Senin (31 Mei 2021), KPK mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca juga: Din Syamsuddin Angkat Bicara Soal Fitnah Terhadap Ustaz Adi Hidayat
Ali menyampaikan, langkah penerbitan red notice perlu dilakukan untuk segera menangkap Harun Masiku. Sehingga bisa menyelesaikan proses hukum yang menjerat mantan caleg dari PDI Perjuangan itu.
"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan, sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan," kata Ali.
Penyelidik Harun Al Rasyid yang menangani perkara ini sempat menyebut, Harun Masiku ada indikasi mengumpat di Indonesia. Tetapi Harun Al Rasyid menyatakan tidak bisa melakukan upaya pencarian, lantaran dibebastugaskan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, akan tetap mengejar sejumlah tersangka Harun Masiku tersebut.
"Seingat saya ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya adalah Harun Masiku. Dengan berdasarkan bukti yang cukup KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," kata Firli, Selasa kemarin.
Firli memastikan, pihaknya tetap bekerja mengejar setiap tersangka yang hingga kini masih buron. Dia pun menyebut, telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar Harun Masiku.
"Saya ingin katakan tiga hari yang lalu kita juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," imbuhnya.