Motif Pria Acungkan Sajam ke Karyawan Toko di Mal Panakkukang

Pria bawa parang ke mal
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polsek Panakkukang, Makassar mulai mendalami kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Mal Panakkukang pada Jumat sore pekan lalu. Penyidik telah memeriksa Ramdhan Baskar selalu korban dan tiga orang saksi yang merupakan rekan kerja korban pada Senin sore kemarin.

Brutal! Geng Motor Sok Jagoan Tenteng Sajam Serang Pemukiman di Senen, Satu Warga Dibacok

Muhammad Ali, pengacara yang mendampingi korban, mengatakan dalam penyampaiannya ke kepolisian, para saksi sangat dekat dengan korban saat kejadian. Dia menyampaikan pada saat kejadian pelaku menggunakan dua senjata yaitu gunting dan parang.

"Bahkan gunting tersebut sempat ditancapkan ke meja counter dan dalam genggaman, namun tidak masuk dalam rekaman video karena kejadian sebelum cabut sajam di balik bajunya, nanti direkam saksi sesaat akan mengambil sajam di balik bajunya, direkam spontan karena takut ada apa-apanya dengan teman kerjanya," kata Ali, Selasa, 1 Juni 2021.

Nahas! Pria di Jaksel Tega Sabet Pacarnya Sendiri Pakai Golok Gara-gara Ini

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Mobil Kecemplung di Danau Toba

Dia menjelaskan, korban ditegur pelaku karena pulang sebelum pegawai Ramayana pada pulang. Namun korban memang bukan pegawai Ramayana dan punya aturan dan fingerprint absensi tersendiri dari perusahaannya.

Tawuran di Tambun Bekasi, Remaja Disabet Celurit habis Itu Dilindas Motor

"Karena kejadian itu manajemen Sport Station, tempat bekerja korban, mengambil langkah pengamanan dengan memutasi karyawan ke toko lainnya. Kejadian ini bukan kali ini saja dan dialami karyawan Sport Station tetapi sudah berulangkali dilakukan pelaku. Yang anehnya kerja sama antara Sport Station dan Ramayana di toko lain di seluruh Indonesia aman-aman saja, hanya di tempat pelaku yang bermasalah," jelas Ali.

Photo :
  • VIVA/Irfan

Aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan Andi Ruslan itu terekam jelas dalam sebuah tantang video berdurasi 19 detik.

Tampak dia berusaha mengejar korban dan mencabut senjata tajam di pinggangnya. Beruntung cepat dihalangi dilerai sejumlah orang termasuk seorang security. Atas kejadian itu, korban yang merasa terancam dan dirugikan langsung memasukkan laporan di Polsek Panakkukang.

Ilustrasi ruang sidang

Kasus Dugaan Pengancaman dengan Senjata Tajam, Terdakwa J Diminta Hadir Langsung di Ruang Sidang

Majelis Hakim pimpinan Ali Murdiat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alvin Adianto Siahaan agar menghadirkan terdakwa J (34) secara langsung di ruang sidang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025