Terduga Teroris Merauke Rencana Teror Polisi dan Gereja

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Sebanyak 11 terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Marauke, Papua, telah merancang sejumlah rencana aksi teror. Mereka sudah berencana meneror kantor polisi hingga gereja, yang ada di sana.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Yang bersangkutan itu merencanakan aksi teror di gereja di Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Kompleks Mabes Polri, Senin 31 Mei 2021.

Hingga kini, Densus 88 masih mendalami ada tidaknya rencana teror lain. Selain menyasar markas polisi dan gereja tersebut. 

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Baca juga: Ke Menkes, Jokowi Tanya Sampai Kapan Kenaikan Kasus Aktif COVID

Maka dari itu, Argo mengaku sampai sekarang pemeriksaan intensif terhadap terduga teroris tersebut masih terus dilakukan.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Tentunya dengan adanya hal tersebut dari penyidik Densus 88 saat ini sedang intensif memeriksa. Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai, ada teknis dan taktik dari Densus biar yang bersangkutan memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan penangkapan 10 orang terduga teroris di Merauke dilakukan pada Jumat, 28 Mei 2021 di empat distrik. Yakni Distrik Jagebob, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik dan Distrik Merauke.

Mereka yang diamankan adalah, AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Untuk AP dan IK merupakan pasangan suami istri yang telah memiliki seorang anak berusia 5 tahun.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024