Menag: Berangkat Haji atau Tidak, Tunggu Satu-Dua Hari Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang Isbat 1 Syawal 1442 H
Sumber :
  • Kemenag

VIVA - Pemerintah belum dapat memastikan apakah Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak untuk tahun 2021 ini. Sebab, untuk kuota haji sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

Tidak Ingin Ada Isu Korupsi di Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng KPK dan Kejaksaan

"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji tergantung pada Pemerintah Saudi dan Pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin 31 Mei 2021.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian terkait kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Yaqut, diberangkatkan atau tidaknya jemaah Indonesia akan diputuskan beberapa hari ke depan.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. Satu, dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.

Baca juga: DPR Pertanyakan Sinovac Tak Masuk Daftar Vaksin COVID-19 Arab Saudi

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

Yaqut akan segera menyampaikan kepada Presiden Jokowi apa yang menjadi masukan dari DPR. Yaqut juga akan menyampaikan bagaimana kondisi persiapan jemaah haji Indonesia saat ini.

"Saya akan lapor ke presiden menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, Pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," ujarnya.

Pemerintah, kata Yaqut, sudah menyiapkan semua skenario jika nantinya Indonesia mendapatkan jatah kuota haji 2021. Salah satunya yakni prosedur kesehatan yang akan diterapkan secara ketat.

"Misalnya untuk perjalanan haji dalam masa pandemi ini harus melalui proses karantina, harus diswab berkali-kali harus ada pembatasan, misalnya kamar maksimal hanya boleh untuk dua orang dan sebagainya detail," ujarnya.

KH Aris Ni’matullah bacakan hasil Mudzakarah Ibadah Haji

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Kemenag gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang berlangsung di Bandung pada 7 – 9 November 2024 itu berakhir dengan menghasilkan sejumlah keputusan hukum.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024