Terima Suap Rp1,6 Miliar, AKP Robin Minta Maaf ke KPK-Polri

Sidang etik penyidik KPK AKP Stepanus Robin yang terima suap
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Polri yang diperbantukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada lembaga antirasuah. Namun, maaf yang paling dalam disampaikan Robin kepada institusi Polri.

Desk Ketenagakerjaan Kini Ada di Polri, Andi Gani: Sejarah Besar bagi Buruh Indonesia

"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada institusi asal saya Polri," kata Robin usai menjalani putusan sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK di ACLC, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu mengatakan akan menjalani kasus yang tengah dihadapinya. Termasuk vonis pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) yang diberikan Dewas KPK kepada Robin.

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

"Saya bisa menerima, saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan," ujarnya.

Dewas KPK memutuskan bahwa penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormat, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.

Penampakan Mobil Jenderal Pensiunan TNI Dibongkar Puslabfor: Penuh Lumpur dan Bau Amis

Suap itu diterima dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menutup pengusutan perkara korupsi dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Saat Robin menerima suap itu, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai masih berstatus penyelidikan.

Dewas menilai Robin melanggar Pasal 4 Ayat 2 Huruf a, b, dan c Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca juga: Dewas KPK: AKP Robin Nikmati Uang Suap Rp1,6 Miliar

Benih jagung Bhayangkara

Polri Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara, Begini Penampakan dan Keunggulannya

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo mengapresiasi inovasi jajaran Polres Blitar yang menggerakkan budidaya benih jagung super dengan merk Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025