3 Kali Absen Akhirnya Azis Syamsuddin Muncul di Sidang Paripurna

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Pada Senin 31 Mei 2021, DPR RI menggelar sidang paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 di gedung DPR. Agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah terkait Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Dalam rapat paripurna tersebut yang menjadi sorotan adalah terlihatnya sosok Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Sebab dalam beberapa kali rapat paripurna sebutlah sudah 3 kali berturut-turut Azis tidak terlihat hadir menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat ini dilangsungkan secara fisik dan virtual. Ada 62 anggota hadir secara fisik sedangkan 285 hadir secara virtual.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Menurut catatan dari kesekjenan yang hadir pada kesempatan ini adalah 62 fisik, 285 virtual, sehingga sudah mencapai kuorum 348 orang anggota," kata Puan pada Senin 31 Mei 2021

Selain Azis, pimpinan lainnya yang tampak hadir yaitu Rahmat Gobel. Rapat dimulai sekitar pukul 10.33 WIB dengan pembuka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Supriansah angkat bicara mengenai tidak hadirnya Azis dalam beberapa kali sidang Paripurna. Supriansah meminta Azis agar kooperatif menjalani proses hukum. Selain itu Azis juga diminta untuk tidak meninggalkan tugasnya sebagai anggota Dewan.

"Saya kira Beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas Beliau di kedewanan karena status hukum Beliau kan belum, Beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan. Jadi saya rasa pak Azis bisa hadir," ujar Supriansah.

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur

Pengakuan Azis Syamsuddin Tak Boleh Ikut Salat Jumat karena Jalani Isolasi 15 Hari di Rutan KPK

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui bahwa dirinya harus mengikuti aturan isolasi ketika mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK Gedung C1.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024