Dewas Bakal Periksa Wakil Ketua KPK Terkait Dugaan Main Perkara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, diduga permah dihubungi Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, untuk membahas penanganan perkara. Namun masalah itu, Lili sudah membatahnya.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Kendati demikian, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan itu.

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan, tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Tumpak tak merinci bahan keterangan yang dikumpulkan tersebut. Namun, bahan itu akan dikonfrontasi dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.

Tumpak menegaskan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," imbuh Tumpak. 

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024