Kisah Tewasnya Ali Mom, Pelajar Papua yang Dibantai Sadis OPM
- Puspen TNI.
VIVA – Pertengahan bulan lalu, April 2021, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh seorang pelajar asli Papua, kelas X SMAN 1 Ilaga, Puncak, Papua yang bernama Ali Mom.
Ali dibantai hingga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, Ali Mom dicegat, dibacok dan ditembak oleh OPM ketika mengantarkan pesanan pinang ke kampung Wuloni.
Cerita kekejaman ini berawal dari telepon seluler milik Ali yang berdering, hanya terlihat nomor, tidak ada nama. Nomor yang masuk tersebut tidak ada dalam daftar kontak ponsel milik remaja berusia 15 tahun ini. Tapi, Pelajar ini, tidak curiga, dia pun mengangkat teleponnya.
Dari ujung telepon, terdengar suara seorang pria. Belakangan, diketahui pria itu merupakan salah satu anggota kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen. Ia meminta pertolongan. Tanpa basa-basi, Ali mengiakan.
Ali dikabarkan memang terbiasa menerima titipan dari siapapun, semata-mata untuk mencari uang tambahan sebagai pelajar asli setempat. Makanya, walaupun malam sudah tiba, dia tetap menggeber motor Yamaha Jupiter MX nya untuk membelikan rokok dan pinang.
Ali diminta mengantarkan titipan itu ke Kampung Uloni, Distrik Ilaga. Setibanya di Uloni, Ali dihadang kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen. Ali dibantai dengan kejam, ia ditembak sebanyak dua kali dan kepalanya dibacok.
"Seketika korban tewas di TKP," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada wartawan, seperti dikutip Minggu, 30 Mei 2021.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom pun diketahui telah mengakui membunuh dan membantai sadis pelajar SMA itu.
Para teroris pembantai bocah tersebut mengaku tahu bahwa korban merupakan pelajar. Namun kelompok OPM ini tetap membunuh korban karena dianggap sebagai provokator dan anggota intelijen atau mata-mata.
Belum terungkapnya pelaku pembantaian sadis dan keji terhadap pelajar asli Papua, Ali Mom tersebut, menjadi perhatian mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020 Andrea Poeloengan. Menurutnya, kasus yang menimpa Ali ini adalah pelanggaran HAM.
“Ini kasus penting. Ini bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan juga pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan Aparat Pemerintah lainnya,” jelasnya.
Menurut Andrea, bahwa Ali Mom adalah termasuk Kelompok Rentan dalam konteks Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus.
Begitu juga pada umumnya, bahwa anak wajib dihargai kehidupannya, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 yang memperbaharui sebagaian dari UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Lagi-lagi fakta, bahwa OPM entah di cap sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal bersenjata, kelompok teroris, ataupun keseluruhan sebagai kelompok teroris separatis kriminal bersenjata, mereka pada akhirnya adalah pelanggar HAM,” tegasnya.