Pimpinan KPK Terima Surat Penundaan Pelantikan Pegawai Jadi ASN
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan penundaan pelantikan para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan digelar lusa nanti yaitu Selasa, 1 Juni 2021.
“Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada awak media, Minggu, 30 Mei 2021.
Baca juga: Kerja ke Malaysia, TKW Asal Cianjur Hilang Kontak Selama 17 Tahun
Sejatinya, ungkap Ghufron, pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila. Sehingga bisa menjadi simbolik untuk menyatakan pegawai KPK itu pancasilais.
“Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi. Sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” kata Ghufron.
Diketahui, bahwa sampai kini mengenai alih status pegawai KPK jadi ASN masih diwarnai permasalahan. Tepatnya setelah dilakukannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hasil TWK tersebut terdapat 75 orang pegawai yang tidak lolos. Namun komposisinya sekarang berubah berdasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa kemarin.
Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK rencananya akan dipecat. Adapun 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.