Beredar Rekaman Suara Diduga Ketua DPRD Kupang Menyinggung SARA

Ilustrasi rekaman suara.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebuah rekaman suara yang diduga mengandung isu Suku Agama Ras Golongan (SARA) beredar di group WhatsApp jurnalis, Sabtu 29 Mei 2021.

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Suara dalam rekaman tersebut diduga adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kupang, Yeskiel Loudoe.

Isi dari rekaman itu menyinggung demonstrasi yang terjadi di Kota Kupang yang dilakukan Aliansi Sikap Warga Kota (Sikat).

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Dalam rekaman berdurasi satu menitan itu, pemilik suara menyebut peserta yang menghadiri demo itu adalah seluruhnya orang Flores yang beragama Katolik.

"Jadi ini semua dari Flores yah, lebih banyak orang Manggarai dan agama pun Katolik. Jadi memberikan mosi kepada Yeskiel Loudoe yang beragama Kristen Protestan. Ya itu tolong ditulis yah," ujar suara dalam rekaman suara yang juga diperoleh VIVA Sabtu malam.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

"Berikut yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang yang hampir keseluruhan beragama Katolik dari Flores meminta ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang beragama Protestan untuk turun. Ini supaya masyarakat tahu yah," suara yang diduga Ketua DPRD Fraksi PDIP itu.

Secara berulang-ulang suara menyebut bahwa hampir seluruh yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi itu adalah orang Flores yang beragama Katolik, untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dari Rote beragama Protestan.

Rekaman suara tersebut pun mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari pembina Padma (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Gabriel Goa.

Ia mengatakan jika rekaman itu dibiarkan liar di media sosial, maka akan menimbulkan konflik SARA di Flores dan NTT.

"Kita harus menjaga nama baik NTT yang pernah dinobatkan sebagai provinsi terbaik toleransi dan wilayah lahirnya Pancasila," kata Gabriel.

Untuk itu, kata Dia, Padma menegaskan beberapa hal untuk menanggapi rekaman suara itu:

Pertama, mendesak Wali Kota Kupang dan Forkopimda NTT segera melakukan konsolidasi mengatasi liarnya pernyataan berbau SARA itu, sebab jika dibiarkan maka dapat menggangu toleransi atas sesama anak bangsa di NTT, khususnya Kota Kupang.

Kedua, mendesak Gubernur NTT agar proaktif berkordinasi dengan Wali Kota Kupang untuk mengatasi ujaran yang beredar itu.

Ketiga, mendesak Uskup Agung dan Ketua Sinode GMIT NTT agar secepatnya melakukan dialog untuk mengatasi liarnya rekaman berbau SARA tersebut.

Laporan: Jo Kenaru/ NTT

Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024