Kapolri dan Panglima TNI Ketemu Satgas Madago Raya, Ini yang Dibahas
- Puspen TNI
VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi personel yang bertugas di Satgas Madago Raya, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat, 28 Mei 2021. Tujuannya, memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh personel TNI-Polri untuk mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Jenderal Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel Polri untuk terus melakukan penegakan hukum anggota MIT yang masih buron sembilan orang, karena negara tidak akan kalah dengan kelompok terorisme. "Negara tidak boleh kalah dari kelompok terorisme, tidak ada tempat bagi kelompok terorisme," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya.
Menurut dia, Satgas Madago Raya harus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif. Namun, peran masyarakat juga perlu ditingkatkan di Sulawesi Tengah.
“Optimalkan peran setiap unit tugas, tingkatkan soliditas dan sinergitas pada masing-masing unit satgas dan hilangkan ego sektoral antar satgas,” ujarnya.
Di samping itu, Sigit mengingatkan kepada personel Polri segera komunikasi apabila dalam upaya penegakan hukum terhadap kelompok MIT mengalami kendala dari segi peralatan. Dalam Operasi Madago Raya ini melibatkan 808 personel, dan tahap II sejak 1 April hingga 30 Juni 2021.
“Jumlah personel dan peralatan yang kurang agar diajukan kekurangannya,” jelas dia.
Sementara Panglima TNI, Marsekal Hadi mendukung seluruh personel Satgas Madago Raya yang berjuang mengejar kelompok MIT meski mengalami beberapa tantangan seperti cuaca dan lokasi geografis. Maka dari itu, ia meminta untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas sesama aparat.
"Saat ini kita sedang melaksanakan operasi secara gabungan, maka pesan saya satu, oleh karena itu kita harus melepaskan ego sektoral karena bukan rangka pertandingan tetapi bersatu menumpas 9 teroris ini. Kedua, komunikasi yang baik, koordinasi dan kolaborasi yang baik," kata Hadi.