Megawati: Penerapan SIN Pajak Dapat Cegah Korupsi

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar di tengah pembahasan reformasi sistem perpajakan, semangat transparansi lewat program Single Identification (SIN) alias Nomor Identitas Tunggal Pajak semakin dimantapkan. 

Sederet Insentif Pemerintah Ditegaskan Redam Dampak PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Ini Penjelasannya

Megawati mengungkapkan, di era pemerintahannya, SIN Pajak ini terbukti meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. 

"Selain soal penerimaan negara, ada unsur dan manfaat lebih luas dari SIN Pajak, yakni dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistematis, mencegah kredit macet," kata Megawati, dalam Webinar bertema 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia', Jumat, 28 Mei 2021.

Haris Rusly Moti Yakin Pemerintahan Prabowo Sangat Hati-hati Terapkan PPN 12 Persen

Menurut Megawati, SIN Pajak ini mampu mewujudkan Indonesia sejahtera. Ketua Umum PDIP ini mengatakan, ini saatnya semua pihaknya menyadari bahwa sebagai sebuah bangsa dan negara, tidak selalu berpatok kepada sebuah aturan yang tengah dijalankan. 

"Karena aturan-aturan yang ada seharusnya selalu mengalami perbaikan, atau pun masih bisa digunakan," ujarnya.

Coretax Berlaku 2025, Wajib Pajak Sudah Bisa Log In

Megawati juga berharap pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan perpajakan. Putri Bung Karno ini mengatakan, pada saat dia menjabat sebagai Presiden, telah terbukti bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik, saat masih bergulat di dalam menata kembali perekonomian akibat krisis global pada saat itu.

"Saya juga berharap pajak dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, atau berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, sebagai bagian dari falsafah Trisakti," ujar Megawati.

Bea Cukai berikan izin fasilitas kawasan berikat

Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

PT Marwi Indonesia Industrial resmi terima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Senin (23/12).

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024