Polisi di Bali Diduga Menganiaya Pegawai Klub Malam
- Antara/Ayu Khania Pranisitha
VIVA – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Jansen A Panjaitan mengatakan mereka sedang menyelidiki dugaan oknum polisi menganiaya pegawai klub malam di Denpasar, Bali.
"Kami masih selidiki terkait keberadaan dia (polisi) di sana. Yang jelas dipertanyakan apakah dalam rangka tugas atau tidak," katanya saat ditemui di Denpasar, Bali, Kamis, 27 Mei 2021.
Ia mengatakan belum dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya terjadi pemukulan terhadap pegawai klub malam itu.
"Sementara kami cek ke sana, jadi masih didalami. Hanya keberadaan anggota itu, ngapain sebenarnya (dia ada) di sana (klub malam). Ada delapan anggota di sana," katanya.
Ia juga mengatakan saat ini juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya anggota yang berada dalam pengaruh alkohol. Kata dia, jika saat itu dalam rangka tugas maka anggota polisi itu harus memiliki surat perintah tugas.
Selain itu, tidak ada laporan yang diterima atas kejadian itu. Namun, jika sudah ada laporan yang diterima maka tetap akan diproses. Hingga kini masih ditelusuri secara mendalam mengenai dasar keberadaan polisi itu di klub malam.
"Semuanya masih didalami apakah dalam rangka tugas, kalau tugas kan berarti harus ada surat perintah tugas. Sementara menurut informasi mereka masih ada penyelidikan di sana," katanya. (ant)