Dewas KPK Proses Laporan 75 Pegawai terhadap Firli Bahuri Cs

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dari 75 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima pimpinan lembaganya.

Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harap Pejabat yang Dilantik Beri Dampak Baik

"Masih dalam proses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Kamis, 27 Mei 2021.

Albertina belum bisa memastikan kapan pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dia hanya menegaskan masih mempelajarinya. "Masih dipelajari dulu ya. Doakan bisa secepatnya," ujarnya.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Sebelumnya, 75 pegawai melaporkan para pimpinan ke Dewas lantaran dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri.

Kini, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bela negara.

Mahfud MD Heran Ngabalin Dijuluki 'Orang Istana': Datang ke Istana Aja Nggak Pernah

Albertina Ho menambahkan, pihaknya segera merampungkan pelaporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan. "(Akan) diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujarnya.
 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Mendagri Tito Ungkap Tenaga Honorer di Daerah Banyak Diisi Bekas Timses Pemenang Pilkada

Mendagri Tito Ungkap Tenaga Honorer di Daerah Banyak Diisi Timses

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024