Dewas KPK Proses Laporan 75 Pegawai terhadap Firli Bahuri Cs

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dari 75 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima pimpinan lembaganya.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

"Masih dalam proses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Kamis, 27 Mei 2021.

Albertina belum bisa memastikan kapan pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dia hanya menegaskan masih mempelajarinya. "Masih dipelajari dulu ya. Doakan bisa secepatnya," ujarnya.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Sebelumnya, 75 pegawai melaporkan para pimpinan ke Dewas lantaran dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri.

Kini, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bela negara.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Albertina Ho menambahkan, pihaknya segera merampungkan pelaporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan. "(Akan) diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujarnya.
 

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024