Dewas KPK Proses Laporan 75 Pegawai terhadap Firli Bahuri Cs

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dari 75 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima pimpinan lembaganya.

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pegawai KPK Gadungan, Salah satunya ASN Dinas Kehutanan NTT

"Masih dalam proses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Kamis, 27 Mei 2021.

Albertina belum bisa memastikan kapan pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dia hanya menegaskan masih mempelajarinya. "Masih dipelajari dulu ya. Doakan bisa secepatnya," ujarnya.

Polisi Ungkap Modus Sunardi Bunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Sebelumnya, 75 pegawai melaporkan para pimpinan ke Dewas lantaran dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri.

Kini, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bela negara.

Efisiensi Anggaran, BKN Uji Sistem Digital dengan Ngantor 3 Hari Seminggu

Albertina Ho menambahkan, pihaknya segera merampungkan pelaporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan. "(Akan) diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujarnya.
 

Viral Detik-detik Pegawai SPBU Kena Semprot Bensin Sama Petugas Masih Training

Viral Detik-detik Pegawai SPBU Kena Semprot Bensin oleh Petugas Masih Training, Warganet: Bahaya Itu!

Ada sebuah video yang memperlihatkan kejadian tak terduga di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dimana pegawai kena semprot bensin oleh petugas training.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025