Lagi, Polisi Geledah Layanan Rapid Test Antigen di Medan

Polisi melakukan pengamanan saat penggeledahan pelayanan rapid test antigen di Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan kembali melakukan pengeledahan terhadap pelayanan rapid test antigen di kawasan Lapangan Merdeka, tepatnya di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 26 Mei 2021 malam.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Rafles Langgak Putra mengungkapkan, pengeledahan ini berdasarkan kebutuhan penyelidikan terhadap legalitas pelaksanaan rapid test antigen tersebut.
    
“Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerja sama dengan dinas pariwisata. Yang lain tidak ada, ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Rafles.

Rafles mengatakan untuk limbah antigen, petugas kepolisian menemukan dugaan menyalahi prosedur. Karena itu, akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk keseluruhan ini.
     
“(Persolaan) Juga terkait dengan masalah limbah, limbahnya (diduga) tidak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah yang kami amankan limbah medis juga, sampel peralatan yang mereka gunakan untuk tes COVID-19 (juga),” ujar Rafles.

Gandeng Comunale, PP Properti Groundbreaking Kawasan Komersial di Surabaya

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer yang berada di tempat test swab antigen itu. “(karena) Ada software yang tidak bisa di-copy dengan flashdisk,” ujar Rafles.

Selanjutnya, pihak Polrestabes Medan meminta keterangan 4 orang dari operator hingga perawat. Namun, layanan antigen tersebut, tidak serta di-backup oleh dokter yang bertugas. “Sementara dokternya tidak ada, (jadi) yang dimintai keterangan sekitar 4 orang,” ujar Rafles.

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

Pengeledahan ini merupakan kedua kalinya dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sebelumnya, layanan antigen di kawasan Lapangan Merdeka di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, digeledah, Selasa, 25 Mei 2021 sore. 
     

Cagub Sumut, Edy Rahmayadi saat menurunkan APK usai masa kampanye Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Edy mengimbau kepada seluruh relawan agar sama-sama membantu KPU Sumut dan Bawaslu Sumut untuk membongkar APK.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024