Data 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Waspada Sindikat Produk Farmasi

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA – Sebanyak 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor sehingga menjadi sorotan karena diduga ada keterlibatan orang dalam dan antisipasi pada tindak kejahatan sindikat di tengah gencarnya vaksinasi COVID-19.

Kisah Sukses Andi Afdal: Dari Dokter Desa Kini Masuk Jajaran Direksi di BPJS Kesehatan

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menjelaskan, adanya pengakuan dari manajemen BPJS Kesehatan atas peretasan itu menjadi sorotan dan harus dikawal. Sebab, BPJS yang ikut dalam penanganan data pasien COVID-19 harus diwaspadai.

"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien COVID-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkaitan dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu, 26 Mei 2021.

Terpopuler: Wakil Bupati Positif Narkoba, Kiai Imam Jazuli Cirebon Puji Gus Miftah

Menurut politikus Partai Nasdem itu, data ratusan juta warga negara bocor hingga dapat diperjualbelikan menjadi sanksi. Dia menekankan, kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.

Langkah manajemen BPJS Kesehatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum patut didukung. Namun, Farhan menilai ada tantangan mengungkap kasus itu. "Sulitnya, adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung, langkah hukum BPJS [Kesehatan] melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas," katanya.

Kabar Baik! Ini Syarat Hapus Data Pinjol Meski Utang Masih Berjalan

"Konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE, tapi harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan. Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan jaminan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Farhan menegaskan, kasus bocornya data peserta menjadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan; data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia, harus dijaga dengan ekstra ketat, tidak boleh bocor sekecil apa pun.”

Manajemen BPJS Kesehatan sebelumnya mengakui kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan peretasan masih bisa ditembus meskipun sistem keamanan yang digunakan diklaim telah sesuai standar dan berlapis.

"Walaupun BJPS Kesehatan telah menerapkan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," ujar Ali dalam konferensi pers, Selasa.

Peninjauan jalur mudim nataru di Gerbang Tol Prambanan

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

Posko digital untuk data kecelakaan online disiapkan dalam menghadapi arus libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024