Pakar Hukum soal TWK KPK: Yang 1.000 Orang Pegawai Lulus Tes
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, tidak sepakat dengan pernyataan sebagian orang mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK. Menurut Margarito, opini yang menggiring seolah-olah tes kebangsaan tidak punya landasan hukum justru patut dipertanyakan karena TWK adalah produk hukum atas revisi Undang-Undang KPK.
“Perubahan UU KPK hukum atau bukan? Kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU, bukan? Kalau sesuai UU berdasarkan hukum, bukan? Jadi yang benar saja deh," kata Margarito kepada wartawan, Rabu, 26 Mei 2021.
Polemik tidak lulusnya sebagian pegawai KPK belakangan muncul dari surat yang dikirimkan sejumlah guru besar kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menyebut penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum.
Menurut Margarito, surat dari para guru besar dan sebagian kelompok lainnya lumrah saja disampaikan. Namun ditegaskan alumnus Universitas Hasanuddin itu bahwa masih banyak pegawai KPK yang lulus TWK., yang membuktikan tes itu tidak bermasalah dari sisi mana pun.
"Kenapa orang lain lulus? Kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," ujar Margarito, yang pernah menjadi mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu.
Apa pun yang terjadi, kata Margarito, pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK. Desakan dari sejumlah pihak harus pula dilihat secara jernih dan matang.
Pemerintah harus punya sikap, yakni memegang teguh konstitusi. "Presiden harus pegang Undang-Undang. Sudah, Presiden kewajiban memegang Undang-Undang," katanya.