Penambang Ilegal Marak, Polisi Sisir Kawasan Gunung Botak Pulau Buru

Kawasan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Sumber :
  • tvOne/ Christ Belseran-Asma Kasih (Kabupaten Buru, Maluku)

VIVA – Aparat Polresta Pulau Buru kembali menyisir kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru yang saat ini dipadati penambang ilegal.

Viral! Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi, Ulama Murka

Saat penyisiran, aparat menemukan penambang ilegal yang sudah menjamur untuk menambang emas. Sempat ada perlawanan dari para penambang tersebut.

Sebanyak 19 orang penambang emas tanpa izin (PETI) berhasil diamankan aparat. Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Lembaga Amil Zakat Nasional Bagi-bagi Al-Quran Untuk Ibu-ibu di Pelosok Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rum Ohoirat mengatakan, massa warga mengadang polisi menggunakan kayu dan senjata tajam, sambil memaksa belasan PETI yang sudah diamankan di dalam mobil tersebut dilepaskan.

"Ada 19 orang yang sudah kita amankan kemarin. Kita kemudian diadang, dan para penambang itu diturunkan secara paksa. Tapi kita berhasil mengamankan dua orang provokator dalam aksi itu," katanya saat dikonfirmasi Selasa, 25 Mei 2021.

Maluku dan Papua Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kuartal III-2024, Bagaimana Daerah IKN?

Rum mengungkapkan, saat diamankan, belasan penambang ilegal kemudian digelandang menuju Markas Polres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Di tengah perjalanan atau tepatnya di kawasan Desa Dava, sekelompok warga  kembali melakukan pengadangan terhadap aparat,” ujarnya 

Menurut Rum, Polres Pulau Buru sudah puluhan kali melakukan penertiban di tambang emas Gunung Botak. Baru Senin, 24 Mei 2021 berhasil mengusir penambang liar ini.

Penyisiran PETI ini, menurut Rum, berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mulai merasa resah dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak.

Selain menyisir penambang liar, aparat Polres Buru juga mengosongkan rumah dan tenda yang dipakai oleh para penambang untuk melakukan aktivitas penambangan liar. “Aparat juga membakar rumah dan tenda milik penambang illegal ini,” ujarnya. 

Kawasan tambang emas Gunung Botak sebelumnya sempat dijaga oleh aparat TNI-Polri bersama Pemda Kabupaten Buru, untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sana. Namun pada Novemer 2020, akhirnya Pemda Kabupaten Buru menarik diri dari lokasi tersebut.

Rum mengatakan, selama ini persoalan di kawasan tambang emas Gunung Botak ditangani secara bersama, baik Polri, TNI, maupun Pemda. Di sana, sempat dilakukan pendirian Pos PAM bersama di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk menuju daerah tambang emas tersebut.

"Yang masih ada Pos PAM saja, banyak warga yang masih berusaha masuk melalui jalur tikus. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi personel pengamanan di atas," kata Rum.

Sejak penarikan itu, dukungan pengamanan seperti biaya operasional makan minum terhenti. Meski begitu, pengamanan kawasan masih terus dilakukan oleh Polres Buru hingga akhirnya dikendorkan polisi pada Maret 2021.

Meski dilakukan penarikan personel dari Pos PAM Gunung Botak, namun patroli keliling terus dilaksanakan hingga saat ini. Biaya pendukung operasional penempatan personel di sejumlah Pos PAM menjadi kendala utama.

"Kita terus lakukan patroli keliling di kawasan Gunung Botak. Namun sampai kapan itu dilakukan, karena kalau selesai kita patroli warga masuk lagi, dan sampai kapan pun masyarakat akan terus naik di Gunung Botak," katanya.

Rum mengibaratkan kawasan tambang emas Gunung Botak sebagai gula. Sementara  para penambang adalah semut yang setiap saat akan berusaha merebutnya.

"Jadi yang namanya emas ini sudah barang tentu akan menarik masyarakat ke situ, baik secara legal maupun ilegal," ujarnya.

Ia menyebutkan, banyak sekali penambang ilegal dari berbagai daerah saat ini mulai melirik kembali kawasan tersebut. Baik warga di luar Maluku maupun dari dalam yang berusaha datang untuk mencari makan di Gunung Botak.

"Akan banyak menimbulkan masalah di sana kalau tidak segera ditangani. Tidak hanya masalah terkait ketertiban, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi masyarakat, kemudian yang paling pokok dan terpenting adalah terkait dengan masalah pencemaran lingkungan," kata dia.

Mengingat area tambang emas Gunung Botak begitu luas, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan. Khususnya Pemda, diharapkan dapat segera mengambil langkah kebijakan yang tepat terkait dengan penataan Gunung Botak.

"Biar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya, lalu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar juga bisa berjalan dengan baik," katanya.

Dukungan pemerintah, lanjut Rum, sangat diperlukan karena di sana tidak hanya terkait persoalan Kamtibmas, juga masalah sosial ekonomi serta lingkungan hidup.

Di sisi lain, berbagai pembinaan juga perlu dan harus terus dilakukan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat terkait bahaya pencemaran lingkungan akibat dampak penambangan emas secara ilegal yang terjadi di Gunung Botak.

"Karena di situ juga terkait dengan bagaimana pembiayaan aparat yang melakukan pengamanan, kemudian harus ada pembinaan-pembinaan kepada masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pengelolaan terhadap gunung botak itu sendiri," katanya.

Rum mengaku, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara baik maka masalah yang ditimbulkan akan semakin meluas, terutama di sisi pencemaran lingkungan.

"Jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka setiap saat dan sampai kapanpun masyarakat akan berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak. Dan jika terjadi permasalahan di sana, maka yang akan di soroti adalah polisi sendiri sebagai pengamanan di daerah tersebut," katanya.

Menurut Rum, masalah di Gunung Botak sangat kompleks. Butuh penanganan bersama semua pihak. “Olehnya itu, Polda Maluku meminta bantuan Pemda untuk bersama mencegah terjadinya berbagai tindakan kriminal, sampai dengan pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Laporan Christ Belseran-Asma Kasih (tvOne/ Kabupaten Buru, Maluku)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya