Pimpinan Tutup Rapat Identitas 51 Pegawai KPK yang Akan Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dikatakan bakal dipecat.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), siang tadi.

Namun, pimpinan KPK dan BKN masih menutup rapat nama-nama pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos alih status menjadi ASN tersebut.

Ada Sosok Lain Diperiksa Bareng Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

"Jadi untuk nama-nama sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Alex sapaan Alexander Marwata, mengatakan keputusan yang diambil dari rapat bersama itu berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari hasil pemetaan para asesor terhadap pegawai KPK.

Plt Kepala BKN ke Peserta Ujian CPNS Kemenkumham DIY: Jangan Percaya Dijanjikan 'Bantuan Kelulusan'

Hasilnya, tekan Alex, 24 pegawai dari 75 yang tidak lolos TWK masih memungkinkan dibina sebelum dialih status jadi ASN.

"Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," imbuhnya.
 

Ilustrasi pegawai saat menggelar aksi tolak revisi UU KPK

Uji Kelayakan, Calon Dewas Mirwazi Bilang Pegawai KPK Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Mirwazi menekankan insan KPK harus bersikap independen dalam menjalankan tugas. Tidak boleh diintervensi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024