Polisi: Pelaku Begal Payudara Kemayoran Diduga Alami Over Seks

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap niat pelaku begal payudara terhadap seorang wanita yang sedang bersepeda di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu pagi lalu, 23 Mei 2021. Menurut Arsya, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dorongan seksual yang tak bisa dikendalikan.

Pelaku Begal Payudara di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap, Motifnya Mengejutkan

"Korban atas nama S dan pelaku berinisial AP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan tersangka melakukan hal ini karenakan dorongan atau over seksual yang tidak bisa dikendalikan," ujar Arsya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 25 Mei 2021.

Menurut Arsya, pelaku yang telah berstatus tersangka ini telah empat kali melakukan aksi serupa. AP melakukan aksinya secara acak di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Detik-Detik Begal Payudara Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Janji Buru Pelaku

"Saat itu korban dalam keadaan lengah, yaitu sedang berolahraga dan mencari korban secara acak. Sehingga, pelaku melancarkan aksinya dan langsung kabur menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial. 

Teror Meresahkan Begal Payudara di Pesanggrahan Jaksel, Pelaku Diburu Polisi

Diketahui, pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan korbannya adalah seorang wanita, yang ketika itu sedang bersepeda di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu pagi kemarin, 23 Mei 2021.

Dalam video yang beredar, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor. Namun, pelaku dikejar oleh sepasang suami istri dan menyerempet pelaku hingga terjatuh menggunakan mobil.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 281 KUHP, tentang tindak asusila. AP terancam pidana kurungan penjara paling lama dua tahun.

Seorang pria berinisial BS (30) yang melakukan pelecehan seksual di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap polisi

Terungkap! Pelaku Bagal Payudara di Pesanggrahan Sudah 3 Kali Beraksi, Korban Ada yang Umur 14 Tahun

Seorang pria berinisial BS (30) yang melakukan pelecehan seksual dengan membegal payudara wanita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut