24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Wajib Ikut Pelatihan Bela Negara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos TWK proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipecat.
Sementara 24 orang Pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
Alex menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 Pegawai KPK itu diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas, pihaknya terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.
Klaim Alex, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.
"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," imbuhnya.
Baca juga:Â Novel Baswedan: Pelaporan TWK ke Komnas HAM Bukan Kepentingan Pribadi