24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Wajib Ikut Pelatihan Bela Negara

Pegawai KPK dalam melakukan aksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos TWK proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipecat.

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Sementara 24 orang Pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

KPK Umumkan Dua DPO Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Belum Berhasil Ditangkap

Alex menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 Pegawai KPK itu diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

Lebih lanjut, Alex mengatakan untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas, pihaknya terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.

Klaim Alex, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.

"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," imbuhnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Pelaporan TWK ke Komnas HAM Bukan Kepentingan Pribadi

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima puluhan ribu laporan masyarakat terkait dengan kasus korupsi selama 5 tahun.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024