Kiprah Doni Monardo, Jenderal Aktif Pimpin BNPB Kini Pensiun

Doni Monardo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Letnan Jenderal (Letjen) Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI), Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah digantikan oleh Letjen Ganip Warsito. Doni akan memasuki pension 1 Juni 2021.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Letjen Ganip Warsito di Istana Presiden Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Doni Monardo sendiri mengemban amanah menjadi Kepala BNPB mulai 9 Januari 2019. Artinya sudah dua tahun setengah menahkodai lembaga yang menanggani kebencanaan di Indonesia.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Ia adalah jenderal TNI aktif pertama yang menduduki jabatan Kepala BNPB. Jabatan yang sebenarnya diluar insititusi sipil yang biasa ditempati para perwira TNI aktif. 

Meskipun beberapa Kepala BNPB sebelumnya berlatarbelakang militer, tapi umumnya mereka sudah tidak aktif alias purnawirawan. Statusnya sudah sipil.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Pengangkatan Letjen Doni Monardo yang merupakan perwira TNI aktif didahului dengan keluarnya Perpres Nomor 1/2019 tentang BNPB. Dimana Pasal 63 menyatakan bahwa Kepala BNPB dapat dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau profesional.

Dengan demikian, penempatan perwira TNI aktif sebagai Kepala BNPB diperbolehkan merujuk Perpres tersebut.

Di luar itu, sepak terjang Doni Monardo dalam menangani bencana di berbagai daerah di Tanah Air sangat teruji. Mulai dari bencana longsor, banjir bandang hingga erupsi gunung merapi.

Bahkan, ia kerap kali turun langsung untuk meninjau lokasi pengungsian dan memberikan bantuan untuk korban banjir dan memastikan pasokan logistik untuk korban bencana aman. Serta, memastikan langkah-langkah dalam upaya penanganan yang harus dilakukan apa saja.

Tak hanya mengemban amanah sebagai Kepala BNPB, Letjen Doni pun mendapat tugas baru yaitu sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19 pada Maret 2020.

Doni pun langsung tancap gas melakukan upaya penekan dan penularan wabah virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Mulai dari imbauan untuk menaati protokol kesehatan 3m: menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Kemudian, ia juga terus mengajak kepada masyarakat untuk dilakukan vaksinasi COVID-19. Hal ini bertujuan sebagai penguatan imun tubuh menjadi kebal dalam menghadapi wabah corona.

Di tengah upaya-upaya dalam menangani wabah corona, Doni pun akhirnya terpapar virus COVID-19. Kabar itu ia langsung umumkan sendiri ke publik dan tidak ditutupi.

“Dari hasil tes PCR tadi malam, pagi ini mendapatkan hasil positif COVID-19 dengan CT  Value 25. Saya sama sekali tidak merasakan gejala apa pun dan pagi ini tetap beraktivitas normal dengan olahraga ringan berjalan kaki 8 kilometer,” ujar Doni dalam keterangan persnya, Sabtu, 23 Januari 2021.

Doni pun langsung menjalani isolasi mandiri selama 20 hari. Alhamdulilah, kabar baik dan Letjen Doni pun sembuh dari COVID-19 tersebut.

"Alhamdulillah tentu saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil negatif COVID ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dokter di rumah sakit, tim dokter satgas dan BNPB atas segala dukungan dan perhatian yang telah diberikan. Termasuk doa kawan kawan, doa dari masyarakat demi kesembuhan saya," ujar Doni sebagaimana yang disampaikan Egy Massadiah, Tenaga Ahli BNPB-Satgas COVID-19.

Doni Monardo lahir di Cimahi, Jawa Barat, 10 Mei 1963. Doni pun merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1985. Lulus dari Akmil, Doni pun bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tahun 1986 hingga 1998. Tentunya, kiprah dia sebagai prajurit TNI sudah melang melintang. Mulai dari bertugas di Banten, Acehm Bali, Sulawesi Selatan, Bogor, Maluku, Jawa Barat dan Jakarta.

Baca juga: Profil Letjen TNI Ganip Warsito, Pengganti Doni Monardo di BNPB

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya