Novel Baswedan: Pelaporan TWK ke Komnas HAM Bukan Kepentingan Pribadi

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, aduan yang dilakukan dia bersama 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan atas dasar kepentingan pribadi. Hal itu demi kepentingan bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

"Makanya pelaporan kami tidak semata-mata kepentingan kami pribadi, tapi ini juga hal yang lebih besar. Kepentingan upaya pemberantasan korupsi," kata Novel di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Novel menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum pimpinan KPK menyangkut asesmen TWK pegawai sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Dia menilai, tindakan itu berimplikasi pada dugaan pelanggaran HAM. Misalnya, seperti adanya pertanyaan pada TWK yang menyinggung privasi maupun kehidupan beragama, hingga bernada seksisme terhadap pegawai KPK.

Novel mencurigai, asesmen TWK merupakan suatu upaya guna menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan telah bekerja dengan baik.

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

"Hal ini bukan pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak dan serius, oleh karena itu ini menjadi hal penting," ujarnya.

Terlebih, menurut Novel, Pimpinan KPK juga telah menerbitkan Surat Keputusan pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

SK ini, menurut dia, berpotensi memberikan dampak bagi upaya pemberantasan korupsi. "Juga terkait dengan masyarakat, terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, ini pasti akan terganggu," katanya.

Novel Baswedan

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus, Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, berharap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tidak berlarut-larut.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024