4 Preman Pengeroyok Pratu Marinir Jehezkial Tersangka, Ini Perannya
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menyebut empat preman yang telah dicokok buntut mengeroyok Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28) telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.
Dia menjelaskan, keempatnya merupakan otak pengeroyokan terhadap korban. Satu dari empat orang ini adalah yang meneriaki korban maling. Kemudian, tiga lainnya orang pertama yang mengeroyok korban sebelum akhirnya datang yang lain ikut mengeroyok korban.
"Karena empat orang inikan otak pelaku pengeroyokan. Jadi, korban itu waktu lewat di depan salah satu dari keempat orang ini meneriaki korban maling, langsung yang tiga orang menganiaya dibantu beberapa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, empat pemuda yang biasa beraktivitas di Terminal Purabaya, Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus polisi. Sebab, mereka diduga mengeroyok anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28 tahun), di pintu keluar terminal hingga terluka, Minggu dini hari, 23 Mei 2021. Enam pengeroyok lainnya masih diburu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menjelaskan, pengeroyokan itu bermula ketika salah seorang pelaku meneriaki korban 'maling' saat melintas di pintu keluar Terminal Purabaya. Teriakan itu memancing orang lain di sekitar lalu mengeroyok hingga korban tidak berdaya.
Melihat korban terkapar, warga setempat kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Waru. Pihak Polresta Sidoarjo bersama TNI AL kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Tak sampai 24 jam, aparat berhasil menangkap empat pelaku, yakni UNH asal Trenggalek, dan MRT, FCP serta YMK, ketiganya warga Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Penyebab Pratu Marinir Jehezkial Dikeroyok Preman Terminal Sidoarjo