KPK Bantah Pelimpahan Kasus Bupati Nganjuk ke Polri Gara-gara TWK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja membangun opini keliru terkait penyidikan kasus suap Bupati Nganjuk yang kini ditangani oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Dua Eks Pegawai Korban TWK, Hotman Tambunan-Giri Suprapdiono Daftar Capim KPK

Ali mengatakan penanganan perkara Nganjuk oleh Bareskrim tidak terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mengungkap bahwa penyidikan Bupati Nganjuk yang saat ini ditangani Bareskrim Polri, merupakan dampak langsung dari pelepasan tanggung jawab dan kewenangan 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

Eks Penyidik Bilang TWK Era Firli Bahuri Gagalkan Penangkapan Harun Masiku, KPK Merespons

Menurut Ali, kasus Nganjuk sejak April 2021, sebelum OTT Bupati Nganjuk dilakukan, KPK dan Bareskrim sudah sepakat bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Hal itu, tekan Ali, karena laporan pengaduan awalnya baik yang masuk ke KPK maupun Bareskrim adalah terkait dugaan korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat di wilayah Nganjuk.

Kupas Tuntas 10 Soal CPNS TWK, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

"Tentu menindaklanjuti kesepakatan maka untuk efektifitas penanganan perkaran tetap dilanjutkan Bareskrim Polri dengan supervisi KPK sesuai kewenangannya," kata Ali kepada awak media, Senin, 24 Mei 2021.

Ali mengatakan, untuk efektifitas penanganan perkara akhirnya tetap dilanjutkan Bareskrim Polri, dengan supervisi KPK sesuai kewenangannya.

"Sejauh ini penanganan perkara oleh KPK khususnya pada kedeputian penindakan masih berjalan seperti biasa. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain. KPK berharap tak ada lagi pihak-pihak yang sengaja mengaitkan penanganan perkara dengan polemik TWK tersebut," imbuh Ali.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto

Mendes Tegas Tolak Jual Beli Jabatan, Minta Pegawainya Bekerja Sesuai Tupoksi

Mendes PDT Yandri Susanto tak segan mencopot pegawainya jika ditemukan adanya jual beli jabatan di Kemendes.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024