Heboh Kerumunan Ultah, Aktivis Laporkan Khofifah-Emil-Heru ke Polda

Aktivis Surabaya saat melaporkan Khofifah Indar Parawansa, Emil Dardak, dan Heru Tjahjono di SPKT Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 24 Mei 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Heboh pesta ulang tahun ke-56 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam, 19 Mei 2021, berbuntut panjang. Sekelompok orang mengatasnamakan Arek Aktivis Suroboyo 98 Tangi laporkan kegiatan yang disebut menimbulkan kerumunan itu ke Markas Kepolisian Daerah Jatim pada Senin, 24 Mei 2021.

Khofifah-Emil Klaim Menang Lebih 60 Persen di Pilkada Jatim

Si pelapor diwakili Roni Agustinus didampingi kuasa hukumnya, Arihan Simahela. Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Markas Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya sambil membawa barang bukti, yakni foto kerumunan acara ulang tahun yang diambil dari video yang beredar dan viral sejak beberapa hari lalu. 

Roni mengatakan tiga pihak yang dilaporkan ke polisi. "Dalam hal ini pejabat publik Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur dan Emil dardak sebagai wakil gubernur dan Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov atas pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan kekarantinaan dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan. 

Penghitungan Sementara KPU untuk Pilkada Jatim: Khofifah-Emil Berjaya

Selain masalah protokol kesehatan, Roni mengaku juga melaporkan soal dugaan gratifikasi dalam acara ultah Khofifah itu. "Jadi, ini dua laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT hari ini. Soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum," ujarnya. 

Roni mengatakan, klarifikasi dan permintaan maaf Khofifah bukan berarti tidak bisa diproses secara hukum. "Minta maaf juga tidak menghilangkan proses hukum. Jadi, sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum, jadi kami juga meminta persamaan kedudukan di depan hukum," katanya.

Quick Count Pilkada Jatim Data 100 Persen: Khofifah-Emil Unggul 57.23 Persen

Kuasa hukum pelapor, Arihan Simahela, menuturkan bahwa ketiga terlapor dilaporkan dengan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan. Terlapor juga dilaporkan dengan Pasal 5 dan 12 UU Tindakan Pidana Korupsi. Gratifikasi turut dipakai berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran negara pada acara ultah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menggambar kerumunan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Kerumunan itu diduga pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atau pada Rabu malam, 19 Mei 2021.

Video itu mulai tersebar di jejaring WhatsApp dan media sosial sejak Kamis. Sontak setelah itu sebaran meluas di berbagai aplikasi medsos. Bahkan, akun gosip terkenal, Lambe Turah, ikut-ikutan menyebarkan video tersebut, Jumat, 21 Mei 2021. Tidak ada keterangan video diikutkan dalam unggahan itu.

Plh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengaku sebagai inisiator acara ulang tahun Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu malam, 19 Mei 2021, yang videonya viral karena acara itu menimbulkan kerumunan banyak orang. Kata Heru, acara itu bersifat kejutan atau surprise, karenanya Khofifah tidak tahu-menahu soal rencana itu.

Heru menjelaskan, acara itu hanya dihadiri 30 orang, terdiri dari beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pegawai. Ditambah petugas Gedung Negara Grahadi, total orang yang hadir di acara itu berjumlah 50 orang. Jumlah itu jauh lebih sedikit dari kapasitas normal Grahadi sebanyak 2.000 orang. Karena itu ia menegaskan tidak ada kerumunan dalam acara itu.

“Ibu Gubernur pun tidak tahu kalau kita membuat acaa. Ini surprise. Karena apa? Ibu Gubernur selalu memberikan perhatian kepada stafnya setiap ulang tahun. Saya ulang tahun diperhatikan,” kata Heru saat diklarifikasi soal video kerumunan ultah Khofifah di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat, 21 Mei 2021.

Khofifah juga  mengklarifikasi dan meminta maaf soal itu melalui jejaring grup WhatsApp dan akun Instagram Pemprov Jatim pada Sabtu, 22 Mei 2021. Ia mengklaim acara itu bukan inisiatifnya dan di lokasi sudah sesuai protokol kesehatan. Video yang beredar, menurutnya, pengambilan gambar saat acara akan bubar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya