Tolak Jenazah COVID-19, Warga Padang Sidempuan Demo di TPU

Ilustrasi dampak COVID-19 Penambahan Lahan Pemakaman untuk Jenazah di TPU Bambu Apus
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Warga Lingkungan 1 Kelurahan Aek Tampang, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Aksi mereka sebagai bentuk protes menolak pemakamanan jenazah COVID-19 di TPU tersebut. 

Viral, Aksi Joget di Sekitar Jenazah Diiringi Lagu DJ Picu Kontroversi

Video unjuk rasa penolakan pemakaman jenazah COVID-19 viral di media sosial seperti Instagram. Namun, aksi penolakan pada Sabtu, 22 Mei 2021 itu berjalan dengan tertib karena disertai penjagaan pihak kepolisian.

"Kalau makamnya nggak dibongkar. Cuma lokasi yang dibakar itu di depan (makam), bukan di atas makam," ujar Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihatini kepada wartawan, Minggu 23 Mei 2021.

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

Juli menyampaikan, kronologi unjuk rasa berawal dari keberatan soal pemakaman jenazah pasien COVID-19. Untuk itu, pihak kecamatan setempat melakukan musyawarah untuk membahas tuntutan warga. 

“Menjelang malam ada warga yang keberatan terkait adanya pemakaman di lokasi itu. Keberatan warga itu tentu cukup menjadi perhatian lah," jelas Juli.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Tepat, pada pukul 23.00 WIB, tiba-tiba warga yang sudah berkumpul mengambil ban bekas dan langsung membakar di areal pemakanan tersebut. Untuk mencegah hal tidak diinginkan, pihak Kecamatan, Polres, BPBD dan toko agama turun untuk menenangkan massa.

“Begitu datang langsung saya perintahkan untuk dimatikan (ban bekas dibakar), terus dimatikan,” tutur Juli.     

Meski demikian, Juli mengatakan pihak terkait yang diwakili BPBD Padang Sidempuan dengan memberikan penjelasan terhadap pemakaman jenazah COVID-19 itu. Ia bilang pemakaman sudah dilakukan dengan standar protokol kesehatan.

“Di situ dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak. Atau terkait pemakaman bisa atau tidak. Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan," ujar Juli.

Juli menjelaskan terkait pemakanan jenazah COVID-19 itu dipindahkan atau tidak, hal itu jadi wewenang BPBD Padang Sidempuan. Namun, pada Minggu subuh, 23 Mei 2021, sekitar pukul 03.30 WIB masyarakat membubarkan diri. “Masyarakat kembali ke rumah masing masing,” tutur perwira melati dua itu.

Juli memastikan bahwa situasi kondusif, tidak ada gangguan keamanan. Namun, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait dengan pembakaran ban bekas di pamakaman tersebut.

“Ini masih kita selidiki karena tadi malam kita bernegosiasi itu kan di kantor camat, agak jauh dari pemakaman. Begitu dapat info dari sana, mereka kan sudah menjauh dan tidak berada di lokasi,” jelas Juli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya