Plat Mobil Khusus, Ahmad Sahroni: Sehebat Apa Sih Anggota DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Ada yang beda dari mobil anggota DPR. Yakni mereka kini memiliki plat mobil khusus. Tidak sekedar ada logo DPR yang sebelumnya digunakan sebagai tanda bahwa kendaraan itu milik anggota dewan.

Daftar Mobil yang Kurang Laku di Indonesia Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan, pembahasan ini sebenarnya sudah pada periode sebelumnya. Namun ditindak lanjuti oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) saat ini. Jelasnya, juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Plat ini sama seperti kementerian dan lembaga lain yang punya nomor sendiri khusus baik Kemenhan, Bakamla, ada kementerian-kementerian lain yang memiliki nomor khusus," jelas Sahroni, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu 22 Mei 2021.

Mobil Turbo Hyundai Mulai Diproduksi di Bekasi

Baca juga: Jokowi Soroti Kesenjangan Vaksin Negara Kaya dan Berkembang

Sahroni mengatatakan, plat ini bukan sebagai identitas mobil si anggota. Tapi identitas anggota dewan tersebut. Yang sudah disesuaikan dengan aturan yang ada. 

Kebangkitan Mobil China Bikin Ruwet Pabrikan Jepang

"Plat yang ada ini sebenarnya hanya untuk identitas anggota DPR yang memiliki Perpres 5 tahunan," katanya.

Sehingga jika anggota tersebut tidak lagi menjabat atau bukan lagi sebagai anggota, maka plat tersebut akan dikembalikan ke negara.

Politisi Partai Nasdem ini juga menegaskan, bahwa plat itu bukan untuk gagah-gagahan anggota sehingga bisa melakukan kesewenang-wenangan seperti di jalan raya. Justru kata dia, dengan plat ini maka masyarakat dan DPR bisa menindak jika anggota itu ketahuan melanggar aturan.

"Jadi kalau tadi ada istilah mau melakukan kesewenang-wenangan, ya sehebat apa sih anggota DPR di jalan. Toh banyak juga plat nomor lain yang RS-RS itu seenak enak dewe," katanya.

Lebih lanjut Sahroni menegaskan, plat khusus anggota DPR ini serupa juga dengan plat kedutaan. Maka adanya plat ini, menurutnya justru memudahkan masyarakat untuk memantau dan melaporkan jika anggota itu melanggar aturan berlalu lintas dengan memfoto atau video dan disebarkan.

"Lempar ke Lambe Turah (salah satu akun medsos) beres itu," katanya.

VIVA Otomotif: Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander 2023

Mobil Jenis Ini Jadi Primadona di Indonesia

ahun 2024 mencatatkan dinamika penjualan kendaraan di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025