Tersangka Pembakar Polsek Candipuro Jadi 10 Orang

Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam, Rabu, 19 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA – Penyidik Polres Lampung Selatan kembali menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan pada Jumat, 21 Mei 2021. Sebelumnya, penyidik menetapkan delapan orang tersangka. Sehingga, total sementara ada sepuluh tersangka.

Kubu Sahbirin Minta KPK Hormati Putusan Praperadilan yang Kabulkan Pembatalan Status Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyidik telah mengamankan 14 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro. Kemudian, hasil gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Pandra melalui keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021.

Polda Sumut Beberkan Kronologis Gadis di Padangsidimpuan jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila

Menurut dia, satu orang tersangka diketahui masih anak-anak atau di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Akan tetapi, proses penyidikan kasusnya masih tetap berlanjut.

“Untuk sembilan orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Selatan,” ujarnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan, Status Tersangka di KPK Gugur

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.

Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka karena Bakar Polsek Candipuro

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Hakim Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Ketentuan

KPK menyesalkan putusan hakim PN Jaksel. Alasan KPK penetapan tersangka kepada Sahbirin Noor sudah melalui proses yang sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024