Tersangka Pembakar Polsek Candipuro Jadi 10 Orang

Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam, Rabu, 19 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA – Penyidik Polres Lampung Selatan kembali menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan pada Jumat, 21 Mei 2021. Sebelumnya, penyidik menetapkan delapan orang tersangka. Sehingga, total sementara ada sepuluh tersangka.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyidik telah mengamankan 14 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro. Kemudian, hasil gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Pandra melalui keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021.

Pengemudi Mobil Terbang yang Tewaskan Jukir di Jatinangor Jadi Tersangka

Menurut dia, satu orang tersangka diketahui masih anak-anak atau di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Akan tetapi, proses penyidikan kasusnya masih tetap berlanjut.

“Untuk sembilan orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Selatan,” ujarnya.

Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Keluarga hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.

Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka karena Bakar Polsek Candipuro

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Sakit Hati Pacar Dipecat, Pemuda Ini Ajak Teman-temannya Bakar Warung Makan

Petugas kepolisian, menangkap empat pemuda yang melakukan pembakaran warung. Aksi itu, karena kekasih salah satu pelaku dipecat tanpa alasan oleh pemilik warung tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025