JK Serukan 50 Persen Hasil Kotak Amal Masjid Disumbangkan Ke Palestina

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) pada halal bi halal dengan pengurus wilayah DMI se Indonesia melalui daring di Kantor DMI Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Mei 2021, menyerukan agar 50 persen dana umat yang terkumpul melalui kotak amal masjid di Indonesia, selama sepekan sampai salat jumat minggu depan disumbangkan untuk Masjid Aqsha di Palestina

Hamas Tuding Otoritas Palestina di Tepi Barat "Melayani Musuh Zionis"

“Kita mengimbau agar Jumat depan 50 persen dana yang terkumpul melalui kotak amal akan disumbangkan untuk Palestina dan Rohingya karena itu merupakan umat Islam yang sedang bermasalah. Saya harapkan ini bisa menjadi gerakan nasional,” ujar JK. 

JK mengungkapkan gerakan masjid menyumbangkan setengah kotak amal tidak akan mengurangi pendapatan masjid dari kotak amal. Menurutnya justru gerakan tersebut akan menaikkan jumlah pendapatan masjid karena animo masyarakat Indonesia menyumbang untuk Palestina cukup tinggi.

Israel Serang hingga Lumpuhkan RS Kamal Adwan di Gaza, Begini Reaksi Hamas

Sehingga apabila pengurus mengumumkan akan mengumpulkan donasi untuk Palestina, JK yakin masyarakat akan berbondong bondong memberikan sumbangannya. Oleh karena itu menurut JK gerakan tersebut justru akan menaikkan pendapatan masjid karena karena hanya 50 persen yang disumbangkan ke Palestina.

Seruan Jusuf Kalla ini, diamini pengurus pengurus wilayah DMI, selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh masjid dengan menyertakan nomor rekening resmi DMI Pusat untuk menampung donasi yang dihimpun dari seluruh masjid di Indonesia. Lewat rekening Solidaritas Al Aqsha Gaza DMI 7500001008/Bank Syariah Indonesia atau rekening Solidaritas Al Aqsha DMI 032901004318300/BRI dengan nomor sekretariat DMI 087782043957. 

Serangan Drone Israel Hantam Generator Listrik Lumpuhkan RS Kamal Adwan Gaza

Sebelumnya, DMI juga telah menyampaikan kecaman atas serangan brutal Zionis Israel ke Masjid Aqsha serta serangan membabi buta ke kawasan Gaza. Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan DMI Pusat, Kamis 20/5 lalu. DMI mengutuk keras serangan Israel, mendukung sikap Pemerintahan Republik Indonesia yang tetap setiap memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.

Baca juga: 12 Orang Peserta Aksi Bela Palestina Ditangkap Polisi

Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu, 22 Desember 2024.

Kelompok HAM Israel Sebut Rezim Zionis Bangun 7 Permukiman Ilegal Tepi Barat Milik Palestina

Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024