Wagub Papua Klemen Tinal Meninggal, Golkar Berduka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Airlangga Hartarto turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Wakil Gubernur Provinsi Papua, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua, Klemen Tinal.
"Partai Golkar kehilangan putra terbaiknya, ketua DPD (Partai Golkar, Red) Provinsi Papua, Wagub Papua almarhum Klemen Tinal. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa," kata Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021.
Dalam kesempatan itu, Airlangga mengenang Klemen Tinal sebagai sosok yang penuh dedikasi terhadap tugasnya.
Menurut Airlangga, dedikasi dan perjuangan Klemen Tinal perlu jadi teladan yang diikuti oleh seluruh kader Partai Golkar di Indonesia, terutama di Provinsi Papua.
"Perjuangan dan dedikasi beliau sebagai ketua dan wagub dalam menjalankan tugas pemerintahan dan kepartaian perlu diteladani dan dilanjutkan oleh kader-kader Partai Golkar di Papua dan seluruh tanah air," kata Airlangga menegaskan.
Klemen Tinal wafat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan sebab kematian Klemen Tinal.
Klemen, tokoh masyaraka Papua kelahiran Beoga 23 Agustus 1970, pernah menjabat sebagai bupati Mimika dua periode, yaitu pada 2002–2006 dan 2008–2013.
Sebelum terjun ke dunia politik, Klemen sempat bekerja di PT Freeport Indonesia sebagai pengawas administrasi.
Terkait proses pemakaman, jasad Klemen Tinal saat ini disemayamkan terlebih dulu di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan Kemendagri sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi soal pengurusan jenazah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang meninggal di Jakarta, Jumat.
"Kemendagri sudah berkoordinasi dengan pemda dan masih menunggu rencana tindak lanjut dari pemda provinsi untuk penyelenggaraan jenazah almarhum selanjutnya," kata Benni Irwan. (Ant)