Akhir Kasus Siswi SMA di Bengkulu yang Hina Palestina
- ANTARA/Anggi Mayasari
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap Palestina melalui media sosial oleh siswi SMA Bengkulu, MS (19) telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut dia, rapat mediasi dilakukan pada Selasa, 18 Mei 2021 sekira jam 9.30 WIB sampai jam 11.45 WIB terkait masalah video viral dugaan penghinaan terhadap Palestina di media sosial.
“Rapat mediasi dihadiri oleh Kapolres serta forum kerukunan umat beragama, pelaku (MS) dan orang tuanya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 20 Mei 2021.
Ia mengatakan mediasi dilakukan dalam rangka menyelesaikan dan meredam situasi yang terjadi akibat video viral yang dibuat oleh MS. Hasilnya, MS mengakui kesalahan dan meminta maaf di muka umum serta akan memviralkan video permintaan maaf tersebut.
“Semua peserta rapat yang hadir menerima permintaan maaf dan MS serta keluarga akan meredam situasi yang akan terjadi,” ujarnya.
Sementara, Ramadhan menambahkan terhadap MS dari pihak otoritas sekolah akan melakukan pembinaan dan sanksi untuk memberikan efek jera agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, atau tidak dilakukan siswa yang lain.
Baca juga: Pelajar Bengkulu Hina Palestina di Medsos Dikeluarkan dari Sekolah