PKS Soroti Kedatangan TKA di Tengah Kebijakan Larangan Mudik
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 18 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, melarang mudik tapi memberikan karpet merah untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina meski masih pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut membuat Warga Negara Indonesia merasa sakit hati.
"Seharusnya Pemerintah mencontoh betapa perlakuan tegas dunia Internasional terhadap masuknya warga asing sebagai upaya mitigasi pandemi COVID-19, dengan TKA masuk ke Indonesia bukan tidak mungkin akan menyebarkan klaster atau varian baru COVID-19, Naudzubillah," kata Alifudin dalam Intrupsinya Kamis 20 Mei 2021
Saat sidang paripurna tersebut, Fraksi PKS setuju dengan penyekatan mudik untuk mencegah pandemi. Tapi hilangnya rasa keadilan, disaat masyarakat dilarang mudik, tapi TKA mendapat karpet merah ke Indonesia di tengah pandemi.
"Apakah ratusan WNA ke tanah air ada kaitannya dengan kemudahan yang diberikan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020?," Kata sosok yang akrab disapa Bang Alif.
Dari apa yang terjadi, menurut Alif, menunjukkan pemerintah belum Optimal mengatasi secara komprehensif terhadap mitigasi Pandemi COVID-19 dan permasalahan TKA. Pemerintah, harus lebih ketat lagi dalam membatasi masuknya WNA atau TKA untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan varian baru COVID-19.
"Kami berharap pemerintah lebih serius dalam menghentikan masuknya WNA/TKA ke Indonesia dan lebih serius serta komprehensif dalam mencegah secara maksimal potesni penularan serta potensi masuknya varians baru COVID-19," ujarnya
Seperti diketahui, Indonesia kedatangan 110 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke dalam negeri saat lebaran, tepatnya pada 13 Mei 2021. Para pekerja China tersebut diketahui tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat carter.
Baca juga: Fadli Zon Vs Arya Sinulingga soal TKA Datang Saat Mudik Dilarang