Belum Ada Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro
- Antara
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap 14 orang yang diamankan karena diduga terlibat pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
“Saat ini masih dilakukan penangkapan dan 14 orang itu masih dilakukan pemeriksaan. Tentunya, penyidik punya waktu 1 x 24 jam,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 2 Mei 2021.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan. Sehingga, apabila ditemukan alat bukti yang cukup tentu akan dilakukan penahanan nantinya.
“Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup, maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Polsek Candipuro