Wamenkumham: Selain Allah Tak Ada yang Adil

Eddy O.S Hiariej
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, bercerita mengenai hakim dalam proses hukum. Menurutnya, tidak ada yang adil di dunia. Bahwa keadilan adalah ketika nanti dalam proses oleh Tuhan, Allah SWT.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Dalam peluncuran buku Irman Gusman yang digelar Korps Alumni HMI (KAHMI), Eddy memulai bahwa saat ini hukum terutama di Indonesia memasuki fase hukum modern. Hukum memang netral, tapi tidak menjamin bisa bersikap adil.

"Hukum yang berlaku di Indonesia kita masuk pada fase hukum modern. Bersifat netral namun sayangnya kenetralan hukum tak bisa menjamin yang menang adalah yang benar dan yang salah adalah yang kalah. Mengapai demikian? Karena hukum itu adalah seni berinterpretasi. Sehingga belum tentu yang menang itu yang benar dan yang salah itu yang kalah," papar Eddy, dalam acara yang digelar secara daring itu, Kamis 20 Mei 2021.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Baca juga: Polisi Tangkap 14 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Polsek Candipuro

Karena demikian, lanjutnya, tidak jarang ada yang menggunakan hukum sebagai senjata. Apalagi menurutnya, hakim itu tidak tersentuh. Maka jika ingin melakukan sesuatu dengan palu hakimnya, bisa saja dilakukan. Bahkan tidak tersentuh oleh hukum.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Maka hukuman itu lanjut dia, adalah tidak boleh dijatuhkan tanpa ada dua alat bukti. Yang kemudian memberi keyakinan kepada hakim. Namun menurutnya, tetap ada keyakinan bahwa lebih baik tidak menghukum orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah.

Sementara pengawasan oleh pers, menurutnya juga tidak bisa diharapkan. Apalagi menurut dia, kerap kali terjadi trial by the press, atau peradilan yang secara tidak langsung dilakukan oleh pers.

Maka menurutnya, yang bisa mengawasi hakim itu adalah perguruan tinggi. Di beberapa negara, menurutnya putusan hukum akan dikirimkan ke perguruan tinggi untuk diteliti lagi oleh para akademisi.

"Kalau putusan itu mengandung kesesatan sehingga teoritik timbul banyak cercaan dari akademiisi, maka tamatlah riwayat jenjang karir hakim tersebut," katanya.

Tapi menurutnya, tidak ada putusan yang adil di dunia tersebut. Walau hakim telah memutuskan seseorang bersalah berdasarkan alat bukti yang dihadirkan.

"Putusan hakim di dunia yang menyatakan kita bersalah belum tentu di akhirat mengatakan putusan itu bersalah. Karena tak ada keadilan di dunia," katanya. 

Eddy mengutip salah satu surat di Alquran, Surat At-Tin pada ayat terakhir, yakni Ayat 8, yang berbunyi alaisallohu bi-ahkamil-haakimiin. Yang artinya "Bukankah Allah hakim yang paling adil?". "Bahwa di luar Allah itu tidak ada yang adil," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya