Abdul Mu'ti Sindir Hendropriyono Soal Palestina dan Israel

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Twitter @Abe_mukti

VIVA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tidak terima dengan pernyataan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) TNI AM Hendropriyono soal Palestina dan Israel bukan urusan Indonesia, melainkan urusan bangsa Arab dan Yahudi. 

Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina di Mata Dunia

Dikutip VIVA dari akun Twitter resminya, @Abe_Mukti, Kamis 20 Mei 2021, Mu'ti mengatakan jika pernyataan Hendropriyono tak mencerminkan sikap negarawan. Berikut isi cuitan Abdul Mu'ti:

Saya menyayangkan pernyataan Pak Hendropriyono. Pernyataan beliau tidak mencerminkan sikap seorang negarawan. Pembukaan UUD 1945 jelas sekali menunjukkan komitmen Indonesia dlm menentang segala bentuk penjajahan dan agresi serta peran serta aktif dlm menciptakan perdamaian dunia.

Di Istanbul, Wakil Ketua MUI Cerita Kontribusi Turki Utsmani Perkenalkan Masjid Al Aqsa ke Jawa

Solidaritas bangsa Indonesia atas nasib bangsa Palestina merupakan bentuk pengamalan amanat Konstitusi dan panggilan nurani berdasarkan Pancasila dan ajaran agama yang luhur.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan dalam berbagai kesempatan bagaimana komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina sebagai bangsa dan negara yang berdaulat.

Donasi Masyarakat Indonesia Capai Rp10 Miliar untuk Bantu Anak-Anak Palestina

Sebelumnya, Hendropriyono mengatakan jika usuan Palestina dna Israel merupakan urusan bangsa Arab dan Yahudi.  

“Urusan Indonesia adalah nasib kita dan hari depan anak cucu kita,” kata dia.

Ini dikatakan Hendropriyono terkait dengan maraknya pro-kontra dukung-mendukung perang Israel-Palestina. 

Ia menyampaikan keprihatinannya kepada teman-temannya sesama anggota Kerukunan Keluarga (KEKAL) Akmil 1967. 

“Untuk nasib bangsa kita, saya mohon KEKAL Akmil 1967 tidak diam saja, tapi mikir, ngomong dan berbuat sebisanya. Negara kita sedang diserang oleh pemikiran ideologi khilafah,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya