Tiga Kecamatan di Aceh Barat Belum Terjangkau Sinyal Ponsel

Ilustrasi menara telekomunikasi.
Sumber :
  • www.pixabay.com/blickpixel

VIVA – Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, masing-masing Kecamatan Pante Ceureumen, Sungai Mas, Woyla Timur, masih masuk ke dalam kawasan blank spot atau tidak terjangkau sinyal telepon selular.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

“Saat ini kami sedang berupaya mengatasi 'blank spot' ini, dengan berkoordinasi bersama pihak penyedia layanan telepon selular, agar daerah yang belum terdapat sinyal telepon selular secepatnya bisa ditindaklanjuti,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Barat Teuku Remi Ilham Putra di Meulaboh, Rabu, 19 Mei 2021.

Akibat belum terlayani sinyal telepon selular secara penuh, kata dia, masyarakat di tiga kecamatan di daerah itu selama ini kesulitan mengakses informasi.

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Bahkan, kondisi itu juga berdampak terhadap belajar daring yang diikuti oleh para siswa di tiga kecamatan di Aceh Barat itu.

Teuku Remi Ilham Putra menambahkan, agar layanan sinyal telepon selular dapat terjangkau ke seluruh kecamatan dan pedesaan di Kabupaten Aceh Barat, mulai Kamis (20/5) telah dijadwalkan pelaksanaan survei lokasi.

Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Siram Santri Pakai Air Cabai Ditangkap Polisi

Hal ini dimaksudkan agar lokasi yang tidak terdapat layanan sinyal telepon selular, diharapkan pada akhir tahun 2021 masyarakat sudah dapat mengakses informasi melalui layanan internet melalui telepon pintar.

“Pemkab Aceh Barat menargetkan pada tahun 2022 seluruh desa di Aceh Barat dapat terjangkau layanan telepon selular secara maksimal, agar masyarakat lebih mudah berkomunikasi dan mengakses informasi dan teknologi terkini,” kata Teuku Remi Ilham Putra. (ant)

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024