Polisi Dibantu Banser dalam Penyekatan Ribuan Peziarah di Kendal

Ratusan orang peziarah di kompleks makam Jabal di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, saat momen Lebaran Ketupat, Rabu, 19 Mei 2021.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Tradisi Syawalan atau Lebaran Ketupat dirayakan warga berbagai daerah di Jawa Tengah. Di Kabupaten Kendal, ribuan warga merayakan Syawalan dengan berziarah ke makam tokoh agama.

Chacha Frederica Persembahkan Batik Kendil Emas, Angkat Budaya Kendal

Ziarah itu merupakan tradisi yang sudah berlangsung selama ratusan tahun. Yang banyak dikunjungi warga adalah kompleks makam Jabal di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Sejak Rabu malam, 19 Mei 2021, warga berbondong-bondong menuju makam tokoh agama, antara lain makam Kiai Asyari atau Kiai Guru, pendakwah Islam di Kendal pada masa lampau.

Miris! Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Dipaksa Bersedekah

Potensi kerumunan pada Syawalan di Kaliwungu, Kendal, membuat aparat kepolisian bersama anggota tim Satgas lainnya melakukan langkah penyekatan untuk mencegah penularan COVID-19. Tim gabungan melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk untuk membatasi peziarah.

Kepala Polres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, sebenarnya secara resmi tradisi Syawalan di Kendal tidak diperkenankan pada masa sekarang. Tapi polisi tetap memfasilitasi warga yang hendak berziarah dan mengedukasi mereka tentang disiplin protokol kesehatan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Jadi Pemkab Kendal sudah menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan ziarah pada Syawalan karena masih dalam situasi pandemi. Maka kita memberi edukasi kepada warga yang akan berziarah agar mengatur waktu untuk berziarah di waktu lain atau waktu yang kosong sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Raphael.

Untuk warga yang sudah telanjur masuk ke kompleks makam, ada petugas yang mengatur dan membatasi jumlah pengunjung agar mereka tidak berkerumun dalam satu waktu. Tim Satgas juga menyiapkan pos pemeriksaan rapid test antigen untuk mengatisipasi jika ada yang terkonfirnasi COVID-19.

"Kalau ada [terpapar COVID-19], kita dibantu Satgas akan mengarahkan untuk isolasi mandiri. Dan kalau itu warga luar daerah Kendal. kita komunikasikan dengan pemda yang bersangkutan," katanya.

Operasi penyekatan dan pembatasan itu melibatkan tak hanya sepasukan besar polisi dari Polres Kendal, melainkan juga satu peleton TNI dari Kodim, satu peleton Satpol PP, dan ada juga pasukan dari Banser NU Kendal.

Kepala desa setempat, Jumarno, sudah melakukan berbagai upaya untuk menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, terutama menyediakan sarana mencuci tangan dan memastikan para peziarah memakai masker.

Teguh Joko Sutrisno/Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya